Dua TPS di Kecamatan Muara Bulian Berpotensi PSU

Ilustrasi/foto:google
BATANGHARI,BulianIdDua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Muara Bulian berpotensi akan menggelar Pemungutan Suara Ulang. Hal tersebut dikarenakan adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas TPS yang tidak mendatangi pemilih yang sakit dan adanya pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dari informasi yang diperoleh Bulian.Id dari salah satu petugas pengawas pemilu, saat ini pihaknya tengah memproses surat pemberitahuan/laporan kepada Bawaslu Batanghari terkait temuan tersebut.

“Kita lagi proses surat pemberitahuannya, satu TPS sudah diketahui yakni di Desa Rantau Puri. Satu lagi di TPS Kelurahan Rengas Condong, kita sedang menelusuri di TPS berapa yang Kelurahan Rengas Condong ini,” ungkapnya, Senin (19/02/2024).

Dikatakannya, adanya kemungkinan PSU tersebut dikarenakan petugas salah satu TPS di Desa Rantau Puri tidak mendatangi warga yang mempunyai hak pilih yang sedang mangalami sakit.

“Karena kalau dalam aturannya, warga/pemilih yang mengalami sakit atau dirawat harus didatangi oleh petugas TPS. Nah, dilaporan kami, petugas tersebut tidak mendatangi mereka, kalau tidak salah jumlahnya dua orang,” paparnya.

Sementara itu, untuk di salah satu TPS Kelurahan Rengas Condong, ada pemilih dari luar Provinsi Jambi yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) tetapi mendapatkan hak pilih untuk mencoblos surat suara Calon Anggota Legislatif.

“Kalau laporan yang kami terima, warga luar Provinsi Jambi tersebut menerima lebih dari satu surat suara (Capres-Cawapres). Saat ini sedang kami telusuri, karena kami belum tahu ni di TPS berapa,” sambungnya.

“Nanti kalau sudah ketamu di TPS berapa. Kami akan segera berkoordinasi dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Batanghari, untuk tindaklanjutnya nanti,” pungkasnya.(ANI)