BATANGHARI,BulianId - Bupati Batanghari didampingi oleh Forkopimda, ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala OPD, Kalapas Anak, Kepala BPJS, Camat, Tim Penggerak PKK dan Forum Anak mengikuti secara virtual Penganugrahan Kabupaten Layak Anak 2023 bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati, Jum'at (22/07/2023).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan Penganugrahan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023
sebagai bagian dari penyelenggaraan KLA.
“Proses Penilaian KLA sudah
berjalan sejak Februari 2023. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah
kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian
laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil
verifikasi. dan beberapa bulan yang lalu evaluasi KLA telah
dilakukan verifikasi lapangan yang oleh KemenPPPA bersama tim penilai dan akan
diakhiri proses verifikasi final,” ujar Kepala DPPKP3A Muhamad Kadhafi.
KemenPPPA menginisiasi KLA sejak
tahun 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah
dilakukan sejak tahun 2011.
Penyelenggaraan KLA merupakan
implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016, serta menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat
internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi
Konvensi Hak Anak (KHA).
Kabupaten Batanghari pada
Tahun 2020, 2021 dan 2022 mendapat kategori Pratama dari kemenPPPA terhadap
penilaian Kota Layak Anak
Dan tahun ini meningkat mendapatkan
kategori Madya hal tersebut tidak lepas dari sinergisitas seluruh elemen
pendukung baik itu tinggkat kelurahan/desa sampai tingkat kabupaten yang
tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Batanghari.
Tentunya hal ini menjadi suatu
capaian yang baik atas kerjasama semua sehingga dapat berkolaborasi
mensinergikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak.
KLA merupakan
sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus
Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kadhafi
menambahkan ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan
menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
Kurniadi
selaku ketua Gugus tugas Batanghari mengatakan aspek
penilaian dimulai dari Kinerja kelembagaan yang dimulai dari Tim Gugus Tugas
Kabupaten Batanghari dan forum Anak
Daerah kemudian di tingkat kecamatan oleh forum anak Tingkat Kecamatan sampai
ke desa/kelurahan melalui forum Delana dan Kelana dengan menjalankan fungsinya
sebagai Pelapor dan Pelopor.
Penetapan
peringkat KLA didasarkan pada
pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah (Kab/Kota/Provinsi) bersama-sama dengan seluruh elemen
masyarakat, keterlibatan semua anggota Gugus Tugas KLA dan instansi vertikal dalam mendukung
penyelenggaraan KLA.
Partisipasi
dan keterlibatan anak dalam program dan kegiatan KLA, serta kecepatan dan ketepatan penanganan
kasus yang terjadi di daerah.
"Tujuannya,
untuk meningkatkan pembangunan yang peduli anak serta mewujudkan
Indonesia Layak Anak atau IDOLA
melalui pelibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah,
masyarakat, media massa dan dunia usaha," Tutup Ketua Tim Gugus Tugas
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Batanghari.