Bupati Batanghari menyampaikan sambutan usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jambi/foto:ist |
Pemberian penghargaan WTP terkait LHP tersebut dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) Perwakilan Jambi, pada Jumat, (26/5/2023).
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi untuk dilakukan audit.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang selalu memberikan pembinaan kepada Pemkab Batanghari dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah,” ujarnya.
“Karena uang daerah adalah milik masyarakat, dan sudah seharusnya untuk membangun kesejahteraan,penjaga keuangan pemerintah daerah yang amanah, profesional, kompeten dan akuntabel,” sambungnya.
Namun demikian, Fadhil berujar karena kelemahan dan kekurangan pemda dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus tindak lanjuti.
“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Turut hadir pada penyerahan penghargaan Sekda Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kepala Bakeuda Batanghari, Inspektur pada Inspektorat Daerah dan para OPD undangan lainnya.(ANI)