Johnny G Plate Tersangka, Apa Kabar Pengajuan Layanan Internet BAKTI di Batanghari?

Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Ansori bersama Kadis Koninfo Batanghari Amir Hamzah saat meninjau perangkat internet BAKTi di Kecamatan Bajubang/foto:Antara
BATANGHARI,BulianIdKejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.Proyek ini terkait dengan BAKTI salah satu institusi di bawah Kemenkominfo RI.

Nama BAKTI Kominfo memang tidak begitu populer. Banyak yang bertanya apa itu BAKTI dan proyek raksasa apa saja yang dikelola? BAKTI adalah singkatan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

 

Melansir laman resminya, BAKTI berdiri sejak 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.

 

Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010.

 

Badan Layanan Umum BP3TI awalnya merupakan unit eselon yang akhirnya berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kominfo pada tahun 2017.

 

Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi BAKTI. Perubahan nama menjadi BAKTI untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.

 

BAKTI memiliki empat layanan yang bertujuan menyediakan akses internet ke seluruh Indonesia yaitu Layanan Akses Internet, Penyediaan BTS, Palapa Ring dan Satelit Multifungsi.

 

Semua layanan tersebut berfokus di wilayah yang sulit mengakses layanan internet dan telekomunikasi yang disebut sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

 

Layanan akses internet digelar menggunakan dana USO (universal service obligation) atau kewajiban pelayanan universal yang dikumpulkan dari perusahaan telekomunikasi dan internet.

 

BAKTI menyediakan anggaran untuk mengadakan dan mengelola perangkat akses internet, biasanya berbentuk terminal bumi (vSAT) yang tersambung ke satelit penyedia internet di lokasi publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga balai desa.

 

Untuk di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dikutip dari salah satu media online, pada September 2021 sebanyak 17 SD di Batanghari menerima bantuan akses internet gratis tersebut diantaranya SD N 150/1 Batin XXIV, SD N 107/1 Batin XXIV, SD N 153/1 Bajubang, SMP N Satu Atap Maro Sebo Ulu dan SD N 73/1 Muara Tembesi. Kemudian SD N 51/1 Pemayung, SD N 41/1 Pemayung, SD N 165/1 Muara Bulian, SD N 162/1 Maro Sebo Ilir dan SD N 19/1 Muara Tembesi.

Selanjutnya di SD N 172/1 Mersam, SD N 190/1 Mersam, SD N 189/1 Maro Sebo Ulu, SD N 44/1 Maro Sebo Ulu, SD N 170/1 Maro Sebo Ilir, SD N 174/1 Maro Sebo Ilir dan SD N 113/1 Bajubang. 

Bantuan internet gratis BAKTI dari Kemkominfo tersebut berkat dukungan dari Anggota DPR RI Komisi I Hasbi Ansori. Harapannya ke depan Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mendapatkan bantuan internet BAKTI dari Kemkominfo karena masih banyak daerah-daerah di Kabupaten Batanghari yang tidak terjangkau internet. 

 

Sementara itu, dikatakan Kadis Kominfo Batanghari, Amir Hamzah saat dikonfirmasi Jumat (19/05/2023) mengatakan,  di akhir tahun 2021, Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari kembali mengajukan permohonan bantuan Internet BAKTI yang diperuntukkan kepada beberapa sekolah di Batanghari. 

 

"Pengajuannya pernah kita lakukan, mengajukannya via aplikasi yang langsung terkoneksi ke BAKTI. Namun belum direalisasikan hingga saat ini. Malahan waktu itu lokasi sekolahnya sudah disurvei, salah satunya sekolah di daerah Sialang Pungguk," ungkapnya. (ANI)