Proyek PinDa Banyak Belum Rampung, Pasokan Material Sulit Jadi Alasan Rekanan

Salah satu lokasi pengerjaan ruas jalan dari dana pinjaman daerah/foto:ist
BATANGHARI, BulianIdBanyaknya hambatan yang dialami oleh rekanan pemenang tender proyek pengerjaan jalan dari dana pinjaman daerah (PinDa) Kabupaten Batanghari mengakibatkan pengerjaan tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kadis PUPR Batanghari, Kamal Effendi.

Dikatakannya, dari 11 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah, hanya tiga paket yang nyaris mencapai 100 persen, satu paket pekerjaan dibatalkan, dan tujuh lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan dispensasi tambahan waktu hingga 50 puluh hari kerja.

“Pengerjaan jalan di wilayah Bungku dibatalkan, karena rekanan tidak sanggup untuk mengerjakannya. Sehingga kontraknya harus diputus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (02/01/2023). 

Menurutnya, ada bebarapa alasan yang menghambat proses pengerjaan proyek-proyek tersebut, seperti sulitnya mencari pasokan material, berupa batu, aspal dan lainnya. 

“Untuk pengerjaan ruas jalan Simpang Kubu Kandang-Lubuk Ruso rekanan menyebutkan bahwa material lambat datang karena faktor kemacetan yang disebabkan angkutan batu bara,” sambungnya. 

Namun, beberapa hari ini angkutan batu bara tidak beroperasi, tapi bedasarkan informasi dari masyarakat sekitar, rekanan tetap belum juga bergerak untuk menyelesaikan proyek pengerjaan ruas jalan Simpang Kubu Kandang-Lubuk Ruso, Kamal mengaku akan segera mengingatkan rekanan agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Nanti akan kita tanya ke rekanan, kita juga akan turun meninjau sejauh mana progres pekerjaan ruas jalan ini,” kata dia. 

Sementara itu, untuk satu titik proyek yang dibatalkan, tentunya akan menimbulkan kerugian bagi Pemkab Batanghari, sebab jalan tersebut tidak akan diteruskan pekerjaannya di tahun 2023 ini. 

“Total pinjaman daerah Rp 200 Miliar, karena pengerjaan jalan di wilayah Bungku batal, maka pinjaman daerah tentunya akan kurang dari nilai awal. Karena sistem pembayaran kepada rekanan dilakukan setelah pekerjaan dianggap selesai,” lanjutnya.

Lanjutnya, tiga paket proyek yang sudah ditahap finishing yakni di wilayah, Pematang Gadung, Bajubang dan Suak Putat. Sementara untuk tujuh pekerjaan lainnya, rekanan akan dikenakan denda/sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.  

“Tiga pekerjaan ini sudah hampir rampung, kini rekanan tengah mengurus berkas-berkas pencairan,” ucapnya. 

Untuk rincian anggaran dan titik lokasi pengerjaan sendiri, Kamal mengaku belum bisa memaparkan, ia hanya menyebutkan total anggaran yang dialokasikan untuk dinas PUPR Batanghari dari pinjaman daerah itu sendiri senilai Rp 184 Miliar.

“Untuk rincian di mana, progres dan berapa besaran pengerjaan masing-masing ruas jalan bisa langsung tanya ke Kabid Bina Marga PUPR Batanghari,” tutupnya. (ANI)