DPR RI Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan

Anggota Komisi V DPR RI saat memberikan tanggapan terkait polemik angkutan batubara di Kabupaten Batanghari/ foto: Dinas Kominfo
BATANGHARI,BulianId Persoalan mobilisasi angkutan batubara di jalan Tembesi-Muara Bulian sudah lama menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta berani tegas dalam menyelesaikan itu. 

Seperti diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari PAN Dapil Kalbar 1, Boyman Harun, Pemda harus duduk bersama dengan para pengusaha tambang guna membenahi Kabupaten Batanghari, baik dari segi keselamatan pengguna jalan hingga perekonomian masyarakat yang terganggu akibat macetnya jalan yang disebebkan oleh angkutan batubara. 

“Berbeda dengan kita pak, pengusaha tambang mencari untuk kaya, sementara masyarakat kita mencari makan untuk hidup. Kita tidak bisa diam. Dan yang paling bahaya ini, masyarakat jangan mau diadu domba oleh perusahaan. Jangan mereka hanya mau mengeksploitasi saja. Di tempat saya itu ada juga tambang, bauksit. Tapi pengusahanya mau diajak bicara.” Ujarnya dalam kunjungan anggota Komisi V DPR RI usai meninjau kondisi jalan dan mobilisasi angkutan.

Sementara itu, Sumail Abdullah dari Fraksi Gerindra Dapil Jatim III, juga mengatakan, pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebab  keselamatan warga/masyarakat adalah hukum penting bagi pemerintah.  

“Sebenarnya ini masalah penegakkan aturan saja, regulasi sudah ada, sudah tegas menyatakan. Kalau semua stakeholder yang ada tegas dan keras, saya kira tidak akan kita temui hal-hal seperti itu Pak,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah kabupaten maupun provinsi dan juga aparat penegak hukum harus bahu membahu. Melihat fenomena yang sangat rumit di Batanghari untuk menegakkan aturan Zero ODOL, ia meyakini dengan political wheel yang ada pemerintah bisa mengatasinya. 

“Memang kita butuh Pak pemasukan sebagai sumber penerimaan daerah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang. Namun kita sampaikan kepada pengusaha jangan hanya mengeksploitasi kawasan sini, tapi intinya kita juga harus membangun kawasan sini semakmur-makmurnya bagi masyarakat,” tutupnya. 

Tanggapan serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sudewo. Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Bumi Serentak Bak Regam ini. Padahal tambang batubara sudah puluhan tahun berdiri di Provinsi Jambi. Menurutnya, tambang batubara di daerah lain juga banyak, tapi sikap perusahaannya tidak seperti di Jambi.   

“Pertanyaan kepada Pemprov dan Pemkab, sejauh mana tambang yang berjalan ini memberi manfaat kepada Jambi? Dan Batanghari dan daerah lain yang dilintasi oleh angkutan batubara. Kalau tidak ada manfaat, wilayah Provinsi Jambi hanya dieksploitasi kekayaannya oleh pihak tertentu,” ucapnya. 

Menurut Sudewo, pemerintah sudah ada ruang untuk menegakkan aturan, namun kenapa hal itu tidak dilakukan, jangan sampai pemerintah daerah hanya bisa sekedar mengeluh saja.  

“Undang-undang ada, Per-Men ada. Kalau tidak memberikan manfaat apa-apa baik dari aspek ekonomi maupun keselamatan nyawa warganya, lebih baik tutup saja,” ucapnya. 

“Saya sering kali mendapatkan laporan sering terjadi kecelakaan. Satu nyawa sangat berharga, apalagi banyak nyawa yang jadi korban. Lebih baik gubernur tegas, stop batubara, minta kementerian ESDM cabut izin pemilik IUP. Dalam hal ini Gubernur Jambi dituntut untuk tegas,” tutupnya. 

Wagub Jambi dan Bupati Batanghari/ foto:ist
Sementara itu, Tamanuri, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Lampung II menyampaikan, para pegusaha pemegang IUP tambang yang ada di Jambi ini harus memikirkan jalur alternatif pengangkutan batubara. 

“Pemerintah hanya mempunyai aturan, kita ada sungai besar, kenapa tidak digunakan, bikin jalan dan pelabuhan. Kalau sungainya dangkal tinggal siapkan kapal pengeruk. Mereka harus ada modal dong, enak amat ini dunia,” tuturnya.  

Lanjutnya, melihat fenomena ini, Pemda harus bertindak tegas. Sebab pemerintah pusat selalu menganggarkan perbaikan jalan, namun hal tersebut akan menjadi sia-sia jika tidak ada ketegasan dalam menegakkan aturan terkait penggunaan jalan tersebut. 

“Kalau kita biarkan saja, maka Jambi ni habis. Tiap tahun pemerintah menganggarkan perbaikan jalan, tapi habis saja. Truk mereka (angkutan BB,red) tidak boleh lebih dari 85 cm, jadi muatan hanya 3-4 ton saja, ini tidak bisa sampai 12 ton, hancur jalan,” kesalnya. 

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jambi, H Bakri mengungkapkan kekecewaannya terhadap pegusaha-pengusaha tambang yang ada di Provinsi Jambi. Kehadiran Komisi V DPR RI ke Batanghari ini ia harapkan bisa membantu masyarakat Jambi agar tidak tertindas oleh pengusaha tambang. 

“Eksploitasi terus dilakukan, tapi realisasi perbaikan dari pada mitra-mitra yang “katanya” mempunyai izin itu sampai hari ini belum jelas.  Mudahan-mudahan kehadiran bapak-ibu ini membawa manfaat untuk kita semua. Masyarakat tidak boleh tinggal diam, kalau toh memang tidak ada asas manfaat bagi Provinsi Jambi kenapa tidak, harus di-stop perusahaannya. Tapi kalau ada asas manfaatnya, ya kita lanjutkan,” tutupnya. (ANI)