Zulfadli Sebut Perekrutan Guru Honor Batanghari Kewenangan Kepsek

SE pemberhentian guru honor di Batanghari tahun 2022/ foto:ist
BATANGHARI, BulianId - Terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari prihal pemberhentian guru honor di tingkat TK, SD, dan SMP Negeri di penghujung tahun 2022, Kepala Dinas PdK Batanghari, Zulfadli angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Bulian.Id, Zulfadli menyebutkan untuk skema pengajuan kembali nama-nama guru yang akan dipakai oleh sekolah tidak perlu melalui tahpan-tahapan tes terlebih dahulu.

“Tidak perlu melalui tahapan tes, baik wawancara atau yang lainnya. Semua diusulkan oleh kepsek sesuai dengan jumlah kelas dan  jurusan yang dibutuhkan,” ujarnya Jumat (30/12/2022).

Dikatakannya, sistem ini sudah sangat efektif dan tidak akan berbenturan dengan tahapan perekrutan PPPK tenaga pengajar di Batanghari.

“Kekurangan dan kelebihannya sudah dipetakan, pemerataan guru juga sudah kita siapkan,” sambungnya.

Lanjut Zulfadli, untuk saat ini jumlah tenaga guru kontrak yang ada di Batanghari sebanyak 1026 orang, sementara jumlah tenaga PPPK yang akan diterima sejumlah 950 orang saja.

“Tentunya akan ada yang diseleksi, sesuai dengan kebutuan kelas dan jurusan yang dibutuhkan. Misal jumlah kelas enam, berarti guru honor untuk kelas sebanyak enam orang. Ditambah dengan berapa jumlah guru sesuai jurusan, misalnya guru untuk mata pelajaran olahraga satu orang,” paparnya.  

Lanjutnya, semua kebijakan diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah yang ada di Batanghari. Dan tidak menutup kemungkinan kepsek akan mengajukan nama-nama baru dan menggugurkan nama-nama lama yang tidak dibutuhkan oleh sekolah.

Terkait adakah antisipasi dari Dinas PdK Batanghari terkait permainan yang kemungkinan akan dilakukan oleh oknum kepsek, Zulfadli meyakini bahwa kepsek di Batanghari tidak akan berani bermain-main dalam pengajuan nama-nama yang akan diajukan pada 2023 mendatang.

“Tidak takut ada permainan dari kepala sekolah, dan di tahun 2023 kembali merekrut tenaga pengajar, baik honor tetap dan PPPK. Kalau memang ada nama baru ya tidak apa-apa, karena memang tidak menutup kemungkinan ada nama baru, sebab anak-anak harus belajar,” pungkasnya. (ANI)