Jalani Program Kejagung, Kejari Batanghari Datangi Ponpes Zulhijah

Kasi Intel Kejari Batanghari, Pimpinan serta para Siswi Ponpes Zulhijah, Foto/ONE

BATANGHARI, BulianId - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kabupaten Batanghari. Kali ini, Tim Penkum menyambangi Yayasan Pondok Pesantren Zulhijah yang diminta menjadi narasumber.

Sebelumnya, di Negeri Serentak Bak Regam tersebut, Korps Adhyaksa menyampaikan materi pentingnya kesadaran hukum bagi warga sekolah sebagai upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa sejak dini.

Ada sebanyak 40 orang pelajar yang dengan seksama mendengarkan materi yang disampaikan para narasumber dari Kejari Batanghari.

"Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Aulia Rahman, Kamis (3/10/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Aulia Rahman Saat itu, dia didampingi Mustaq Hussien yang merupakan Kasubsi B Intelijen.

Dalam pemaparannya para narasumber menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di tanamkan sejak dini, dimana lembaga pendidikan formal, informal dan non formal perlu di ajak bersama-sama mengembangkan kesadaran dan kecerdasan hukum sejak dini ujar aulia.

Lanjut dia, para pelajar pada saat ini masih di bawah 18 tahun dianggap masih anak sehingga sangat tepat untuk mengerti tentang kesadaran hukum.

"Program JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Irwanto yang merupakan kepala sekolah pada saat membuka acara mengucapkan terima kasih kepada Kejari Batanghari yang telah menyempatkan diri untuk hadir mengisi materi, baru tahun ini kami memiliki program penyuluhan hukum sebagaimana program Jaksa Masuk Sekolah semoga bermanfaat bagi siswa siswi pentingnya kesadaran hukum sejak dini.(ONE).