Pesan Tokoh Politik dan Kades, Pada Musrenbangdes Bungku

Kegiatan Musrenbangdes Bungku, Foto/sumber BulianId 

BATANGHARI, BulianId - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Muhammad Zen, hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Bajubang, Babinkantibmas Polsek Bajubang, Ketua BPD Desa Bungku, Kepala Puskesmas Penerokan serta para tokoh masyarakat.

Kepala Desa Bungku Ardani dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan program tahunan yang perlu diketahui bersama guna tercapainya peningkatan pembangunan desa.

"Karena itu saya mengajak semua tokoh masyarakat seluruh elemen untuk bermusyawarah, serta berperan aktif dalam perencanaan pembangunan serta pengawasan anggarannya," kata Kades Bungku Ardani, Selasa (7/9/2022).

Ia juga meminta kepada para tokoh dan sesepuh Desa Bungku untuk terlibat, dalam menentukan sebuah sikap yang mesti diambil oleh Pemerintahan Desa Bungku.

"Karena itu kami mengajak para tokoh masyarakat untuk dapat memberikan saran, pandangan dan masukkan guna tercapainya visi misi Desa Bungku," ujarnya.

Sementara itu Muhammad Zen yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Batanghari, berdomisili di Desa Bungku mengatakan pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2022 ini sangat penting bagi pembangunan di desa. 

“Dari tujuan pelaksanaan Musrenbang Desa, saya sangat berharap seluruh aspirasi Desa akan terkawal, target dan sasaran pembangunan antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat akan selaras. Kinerja pembangunan Desa juga akan semakin efektif, tepat waktu, efisien dengan tetap mengedepankan prinsip prioritas kegiatan, transparansi, serta akuntabel,” kata Tokoh Politisi Daerah dari Partai PAN, M. Zen.

Kepada pemerintah desa dan BPD sebagai aktor utama kegiatan agar konsistensi waktu terus ditingkatkan. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan Musrenbang RKP Desa 2023 sangat singkat, yakni harus dilaksankaan paling lambat minggu ke-2 bulan September 2022, dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan September nanti.

Untuk itu ia meminta komitmen seluruh jajaran perangkat daerah, pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa untuk benar-benar memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapan perencanaan desa sesuai regulasi dan waktu yang telah ditentukan. 

“Ini penting karena tujuan akhir usaha kita ini sudah jelas, yakni dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan seluruh masyarakat," ungkap Zen.(ONE).