Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) kepada awak media usai membuka kegiatan pekan ekonomi kreatif Kabupaten Batanghari tahun 2022 di Pasar Muara Tembesi.
Dikatakan MFA, saat ini tim telah melakukan penelitian terhadap bagunan yang dianggap sebagai cagar budaya, Rabu (24/08/2022).
"Kita nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov dan juga Pemerintah Pusat Dirjen Kebudayaan Atau Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) kantornya ada di Jambi,” Ujarnya.
Menurut Bupati, apabila bagunan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi tersebut diakui sebagai cagar budaya maka akan ada interpensi dari pemerintah pusat untuk melakukan rehabilitasi.
Masih kata MFA, karena suatu bangunan yang merupakan cagar budaya tidak boleh di sentuh, dan bentuknya harus dijaga, kalaupun akan direhabilitasi harus dengan yang ahlinya.
"Sekarang kita tidak bisa ngapa – ngapainkan, kalaupun akan di rehabilitasi melalui ahlinya nanti, maka dari itu kita minta nanti BPCB yang turun tangan langsung,"ungkapnya.