Foto : Kabid PAPPRD Bakeuda Batanghari Apriyeldi |
BATANGHARI, BulianId - Melengkapi literasi dalam pengambilan keputusan menuju masa depan untuk arah baru perubahan Kabupaten Batanghari khususnya disektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu menoleh potret capaian sebelumnya. Adapun PAD sektor penerimaan jenis Pajak Daerah Kabupaten Batanghari dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
Pajak Daerah pada tahun 2017 target Rp. 21,988,670,851, capaian Rp.31,710,095,548 (113,5%), pada tahun 2018 target Rp. 40,142,676,317 capaian Rp. 36,592,791,650 (91.16%), pada tahun 2019 target Rp. 38,842,925,890 capaian Rp. 21,649,040,504 (55.73%), pada tahun 2020 target Rp. 58,157,786,139 capaian Rp. 28,550,228,439 (50.17 %), dan pada tahun 2021 target Rp. 39,740,000,000 capaian Rp. 21,577,439,757 (54.30%). Dilihat dari data tersebut target dan capaian secara statistiknya terlihat fluktuatif.
Saat dijumpai diruang kerjanya, Kapala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari melalui Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPPRD) Apriyeldi menginformasikan, ada beberapa hal memungkinan menjadikan naik turunnya Pajak Daerah dari tahun ke tahun sejak 2017 hingga 2021.
"Mungkin kondisi perekonomian saat itu, kualitas manajemen pengelolaan Pajak Daerah, dan khusus untuk tahun 2020 dan 2021 ada kondisi Pandemi yang semua mengalami hal tersebut. Nah pada saat ini kemungkinan besar kita masih mengalami penurunan nilai ekonomi, pasalnya masih terpengaruh dampak dari Pandemi Covid-19 dalam kurun beberapa tahun terakhir," kata Kepala Bidang PAPPRD Bakeuda Batanghari Apriyeldi, Jum'at (13/05/2022).
Secara persentase, capaian tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 113,47%, dan capaian terendah pada tahun 2020 sebesar 50,17%. Dari realisasi 5 tahun terakhir Pajak Daerah tersebut total kontribusi Pajak Daerah kepada Pembangunan Kabupaten Batanghari baru mencapai Rp. 133,320,802,796.
"Untuk 11 (sebelas) jenis Pajak Daerah yang memberikan kontribusi besar pada lima tahun terakhir adalah Pajak Penerangan Jalan yaitu sebesar Rp. 61,630,974,174 dan BPHTB sebesar Rp. 43,240,286,039. Sedangkan kontribusi terendah adalah dari sektor Pajak Hiburan sebesar Rp. 35,434,350 dan Pajak Parkir Rp. 60,809,220. Jika kita bandingkan lagi dengan kontribusi PAD, Pajak Daerah pada tahun 2017 kontribusinya sebesar 30%, tahun 2018 sebesar 37%, tahun 2019 sebesar 23,6%, tahun 2020 sebesar 27,4%, dan tahun 2021 sebesar 14,5%. Dari potret ini, artinya Pajak Daerah belum menjadi mayoritas sebagai penyumbang PAD Kabupaten Batanghari," sebutnya.
"Bila mana kita lihat lagi, sampai dimana pula kontribusi Pajak Daerah bandingkan dengan Pendapatan keseluruhan untuk APBD Kabupaten Batanghari. Pajak Daerah pada tahun 2017 kontribusinya sebesar 2,16%, tahun 2018 sebesar 3,1%, tahun 2019 sebesar 1,6%, tahun 2020 sebesar 2,4%, dan tahun 2021 sebesar 1,6% dari APBD. Artinya sumbangsih Pajak Daerah kita masih sangat kecil kontribusinya kepada Pendapatan Total Daerah Kabupaten Batanghari. Ini membuktikan bahwa sumber dana pembangunan kita sangat kecil yang dihasilkan dari wilayah Kabupaten Batanghari dan kita sangat ketergantungan dengan Pemerintah Pusat," pungkasnya.(ONE).