Duda di Batanghari Tewas Akibat Uang Sawit Curian Dipakai Nyabu

Foto : Kapolres Batanghari saat konferensi pers

BATANGHARI, BulianId - Petugas Kepolisian Kabupaten Batanghari berhasil menangkap pelaku serta mengungkap motif kasus pembunuhan seorang duda asal Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Peninjauan RT 13, atas nama Mukhlisin.

Penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu, Iptu P Sagala dan Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari, Kamis (12/5/2022) pukul 23.30 WIB di rumah pelaku. Penangkaan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan mengintrogasi para saksi, pihak Polisi langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku.

“Pelaku saat itu sedang berada di rumah untuk persiapan melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, saat Konferensi pers pada Jum'at (13/5/2022).

Setelah tertangkapnya pelaku pembunuhan hasil dari pemeriksaan pihak Kepolisan, pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati kepada korban.

Kapolres Batanghari menjelaskan modus pelaku dalam peristiwa pembunuhan ini, akibat pelaku sakit hati karena tidak diberikan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang dicuri bersama teman-temannya. Sebelum kejadian pelaku bersama korban Muhlisin, Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. APL pada Rabu (11/05/2022). Setelah selesai melakukan pencurian buah kelapa sawit pelaku langsung pulang ke rumah, sedangkan Muhlisin, Iwan dan Daud pergi menjual kelapa sawit hasil pencurian tersebut.

"Kemudian keesokan harinya Kamis (12/05/2022) pukul 17.00 Wib pelaku mendatangi rumah korban, ia melihat Daud dan Iwan juga berada di rumah tersebut. Kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan curian kelapa sawit tersebut kepada Muhlisin," ucap M. Hasan.

"Korban ini mengatakan kepada pelaku bahwa, uang hasil penjualan tersebut sudah dihabiskan untuk menggunakan narkoba jenis sabu," sambungnya.

Mendengar kabar ini, pelaku kemudian kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah Muhlisin dengan membawa sebilah pisau yang pelaku ambil dari dapur rumahnya untuk dipergunakan menikam Muhlisin.

"Pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dengan memegang sebilah pisau ditangan kanannya. Setelah tiba di rumah Muhlisin pelaku langsung menuju kamar Muhlisin dan melihat korban sedang tidur bersama anaknya," tuturnya.

Masih kata Kapolres Batanghari, dengan posisi telentang pelaku ikut berbaring disamping korban dengan pisau yang masih berada di tangan kanannya. Kurang lebih 60 menit untuk memastikan bahwa korban telah tertidur pulas.

"Setelah pelaku merasa bahwa korban sudah tertidur pulas, pelaku bangun berdiri dan langsung menusukan sebilah pisau yang dipeganggnya tersebut ke bagian pinggang sebanyak 1 kali, ke arah leher sebanyak 2 kali dan bagian punggung 1 kali kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan mencoba melarikan diri,” pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam kamarnya dengan posisi terlentang sekujur tubuhnya berlumuran darah akibat luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku. Sang pelaku pembunuhan diketahui bernama Agus Andani (32) yang merupakan teman korban sendiri berasal dari satu desa namun berbeda RT.(ONE)