Rincian Realisasi PAD Batanghari Hingga April 2022

Foto : Kabid PAPPRD Bakeuda Batanghari/ONE

BATANGHARI, BulianId - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari melakui Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPPRD) Apriyeldi menjelaskan secara rinci laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikatakan Apriyeldi, dari 4 (empat) jenis PAD capaian paling tinggi adalah komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yaitu sebesar Rp. 11.240.516.954,63 dari target Rp. 11.162.400.000,00 atau sudah tercapai 100,7 %. Pendapatan ini bersumber dari Deviden dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank 9 Jambi.

"Sektor lain-lain PAD yang sah, capaian tertinggi dari Pendapatan Hasil Pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan yaitu dari hasil kerjasama Pemanfatan BMD target Rp. 252.113.363 capaian realisasi Rp 122.197.651 (48,47%), Pendapatan BLUD RSUD Hamba dengan target Rp. 61.993.234.000 terealisasi sebesar Rp. 20.072.825.250 (32,38%), Jasa Giro target Rp. 1.000.000.000 terealisasi Rp. 287.420.763 (28,74%). Sedangkan untuk sektor Pajak Daerah baru mencapai Rp. 6.226.203.944 dari target Rp. 48.234.165.860 (12,91%), jika kita bandingkan secara year on year (YoY) dengan Triwulan I Tahun sebelumnya (2021) yaitu 8%, ada peningkatan sebesar 4,9%. Namun jika kita bandingkan dan diukur dengan beban target tahapan tahun 2021 yaitu Triwulan I 17,5%, Triwulan II 50%, Triwulan III 75% dan Triwulan IV 100%, ini berarti kurang 4,1% dari target tahapan yang harus dikejar dan menjadi beban tambahan pada Triwulan II nantinya. Semakin minus capaian target Tahapan akan menambah beban target pada tahapan berikutnya," beber Kabid PAPPRD Bakeuda Batanghari Apriyeldi, Jumat (13/05/2022).

Disebutkan Apriyeldi, Jenis Pajak Daerah yang capaiannya tertinggi secara persentase adalah Pajak Hiburan 79,38%, Pajak Penerangan Jalan 33,3% dan Pajak Hotel 26,7%. Sedangkan capaian terendah adalah Pajak MBLB 0,34%, Pajak Sarang Burung Walet sebesar 0,70%, dan PBB P2 1,93%.

"Sektor Pajak Daerah ini yang paling berpengaruh untuk mendongkrak nilai capaian sebetulnya ada pada 6 (enam) jenis pajak daerah yang memiliki target diatas 1 sampai dengan 15 Milyar rupiah, yakni Pajak Penerangan Jalan Target Rp. 15.000.000.000, PBB P2 target Rp. 10.000.000.000, BPHTB target Rp. 15.000.000.000, Pajak Reklame 1.431.700.000, Pajak MBLB target Rp. 2.138.625.000, Pajak Restoran target Rp. 3.302.830.860," katanya.

Capaian realisasi retribusi secara keseluruhan sudah mencapai target Tahapan Triwulan I sebesar 17,7%. Sektor Retribusi yang mencapai realisasi tertinggi yaitu Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa yang dipungut oleh Dinas PPKBP3A dengan target Rp. 1.000.000 realisasi Rp. 2.000.000 (200%), Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang dipungut oleh Disporapar target Rp. 125.132.500 terealisasi Rp. 68.214.500 (54,51%), Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan yang dipungut oleh Dinas LH target Rp. 278.880.000 realisasi Rp. 75.398.000 (27,04%), Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus yang dipungut oleh Dinas LH target Rp.41.620.000 terealisasi Rp. 10.865.000 (26,11%), Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi yang dipungut oleh Dinas Kominfo target Rp. 368.000.000 terealisasi Rp. 96.000.000 (26,09%), Retribusi Terminal yang dipungut oleh Dishub target Rp.2.777.030.000 terealisasi Rp. 586.121.000 atau (21,1%).

Sedangkan Retribusi yang target capaiannya dibawah 5% yaitu Retribusi Pelayanan Pasar yang dipungut oleh Dinas Koperasi UKM Perindag dengan target Rp. 478.633.000 realisasi Rp. 0 (0%), Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang dipungut oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan target Rp. 51.000.000 realisasi Rp.0 (0%), Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang dipungut oleh Dinas PUPR : target Rp. 1.375.000.000 terealisasi Rp.0 (0%), Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang dipungut oleh Disbunnak dan Dinas KP dan Perikanan target Rp. 475.150.000 terealisasi Rp. 6.942.000 atau (1,5%), Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang dipungut oleh Dinas Perhubungan target Rp. 156.360.000 terealisasi Rp. 5.510.000 (3,5%).

"Perlu kami tambahkan terkait capaian target retribusi yang 0% ini, khusus Retribusi IMB kita belum bisa melaksanakan karena Perda perubahannya masih proses evaluasi di Kementerian. Sedangkan untuk retribusi Pasar ada kesalahan input data dalam administrasi pelaporan dan pembukuan oleh OPD yang bersangkutan," pungkasnya.(ONE).