Dugaan Praktik Pungli Warnai Dinas PdK Kabupaten Batang Hari, Penerbitan SPMT PPPK Bayar Rp. 30 Ribu

Dinas PdK Kabupaten Batang Hari/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdLagi-lagi terjadi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, jika sebelumnya anggota organisasi PGRI diminta sejumlah uang sebesar Rp.50 Ribu untuk membayar kartu keanggotaan yang harus dicetak di Dinas PdK. Kali ini sejumlah guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diminta uang senilai Rp.30 Ribu untuk penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Menurut informasi yang diperoleh oleh beberapa sumber, para PPPK diminta untuk menyetor uang tersebut kepada koordinator kecamatan. Dengan rincian Rp. 20 Ribu diperuntukan kepada Dinas PdK Batang Hari dan Rp. 10 Ribu untuk uang transportasi masing-masing koordinator kecamatan.

“Yang sudah jelas kami kirim ke koordinator kecamatan sebesar Rp.30 Ribu bang, dak tau kalau kecamatan lainnyo berapo,” ujar salah satu sumber.

Dengan adanya punggutan tersebut, meskipun terbilang hanya puluhan ribu, namun sejumlah guru PPPK merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan tersebut.

“Mereka sebut mohon pengertiannya untuk dinas, karena surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas PdK Batang Hari,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan praktek pungli yang kembali mewarnai dunia pendidikan Kabupaten Batanghari, saat dikonfirmasi Bulian.Id, Kepala Dinas PdK Batang Hari belum memberikan tanggapan. (ANI)

Posting Komentar untuk "Dugaan Praktik Pungli Warnai Dinas PdK Kabupaten Batang Hari, Penerbitan SPMT PPPK Bayar Rp. 30 Ribu"