![]() |
| Dinas PdK Kabupaten Batang Hari/foto:ist |
Menurut informasi yang diperoleh oleh beberapa sumber, para PPPK diminta untuk menyetor uang tersebut kepada koordinator kecamatan. Dengan rincian Rp. 20 Ribu diperuntukan kepada Dinas PdK Batang Hari dan Rp. 10 Ribu untuk uang transportasi masing-masing koordinator kecamatan.
“Yang sudah jelas kami kirim ke koordinator kecamatan sebesar Rp.30 Ribu bang, dak tau kalau kecamatan lainnyo berapo,” ujar salah satu sumber.
Dengan adanya punggutan tersebut, meskipun terbilang hanya puluhan ribu, namun sejumlah guru PPPK merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan tersebut.
“Mereka sebut mohon pengertiannya untuk dinas, karena surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas PdK Batang Hari,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan praktek pungli yang kembali mewarnai dunia pendidikan Kabupaten Batanghari, saat dikonfirmasi Bulian.Id, Kepala Dinas PdK Batang Hari belum memberikan tanggapan. (ANI)
.jpeg)
Posting Komentar untuk "Dugaan Praktik Pungli Warnai Dinas PdK Kabupaten Batang Hari, Penerbitan SPMT PPPK Bayar Rp. 30 Ribu"