![]() |
| Anggota DPRD Batang Hari, Kms Supriyadi/foto:ist |
Menurutnya, jika memang benar dugaan praktek pungli terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan oleh Dinas PdK maka itu sudah sangat mencoreng dunia pendidikan di Batang Hari.
“Guru PPPK ini diangkat rata-rata atas pengabdiannya lebih dari 2 tahun kerja. Seharusnya kita berikan support dan apresiasi, bukan dibebankan iuran,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menelusuri dan mencari bukti-bukti terkait dugaan praktik pungli yang menimpa para pegawai kontrak tersebut.
“Jika nanti ada bukti-bukti yang menguatkan terjadinya pungli, secepatya akan kita panggil pihak dinas pendidiakn untuk digelar Rapat Dengar Pendapat” sambungnya.
Supriyadi sendiri mengaku sudah sering mndengar dugaan praktik-praktik pungli yang terjadi di Dinas PdK. Mulai dari setoran untuk print out absesni sebagai syarat pencairan sertifikasi guru, dan juga pungutan untuk pembuatan kartu anggota PGRI yang hanya bisa dicetak di Dinas PdK dan kali ini kembali terjadi dengan alsan untuk menerbitkan SPMT PPPK.
“Sudah sering kita mendengar dugaan-dugaan praktik pungli di dunia pendidikan Batang Hari ini. Kami sangat mengecam keras dugaan tindakan tidak terpuji ini,” sesalnya.
“Harusnya inspektorat bergerak cepat untuk mengusut ini, tanpa harus menunggu aduan. Kan berita dari kawan-kawan media sudah ada. Tinggal mereka memanggil siapa saja yang menjadi koordinatornya. Atau mencari sampel acak dari guru-guru yang berstatus PPPK ini,” pungkas mantan Jurnalis ini.
Untuk diketahui, dugaan praktik Pungli kembali warnai Dinas PdK Kabupaten Batang Hari, kali ini sejumlah guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diminta uang senilai Rp.30 Ribu untuk penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Menurut informasi yang diperoleh oleh beberapa sumber, para PPPK diminta untuk menyetor uang tersebut kepada koordinator kecamatan. Dengan rincian Rp. 20 Ribu diperuntukan kepada Dinas PdK Batang hari dan Rp. 10 Ribu untuk uang transportasi masing-masing koordinator kecamatan.
“Yang sudah jelas kami kirim ke koordinator kecamatan sebesar Rp.30 Ribu bang, dak tau kalau kecamatan lainnyo berapo,” ujar salah satu sumber.
Sementara itu, terkait adanya dugaan praktek pungli yang kembali mewarnai dunia pendidikan Kabupaten Batanghari, saat dikonfirmasi Bulian.Id, Kepala Dinas Pdk Batang Hari belum memberikan tanggapan. (ANI)

Posting Komentar untuk "Dewan Kecam Keras Tindakan Dugaan Pungli di Dinas PdK Batang Hari"