PT.Dharmasraya Palma Sejahtera Sebut Bakal Urus PBG

Logo PT.DPS/foto:ist
BATANGHARI,BulianId Sejak adanya peraturan pemerintah terkait perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemerintah daerah Batanghari mengimbau untuk seluruh perusahaan di Batanghari kembali mengurus izin bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Salah satu perusahaan perkebunan pengolahan sawit yang beroperasi di Batanghari, PT. Dharmasraya Palma Sejahtera (DPS) sendiri masih menggunakan dokumen IMB, dalam waktu dekat ini akan segera kembali mengurus ulang dokumen perizinan perusahaan. 

Humas PT. DPS, Raden Jufri mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan terkait pengurusan ulang izin tersebut. 

“Saya sudah sampaikan ke manajemen soal PBG ini. Dalam waktu dekat ini bagian administrasi perusahaan akan segera mengurus PBG pabrik PT.DPS,” ujarnya saat dibincangi bulian.id, Senin (05/05/2025).

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh bulian.id dari DPMPTSP Batanghari, PT. DPS merupakan perusahaan perkebunan pengolahan sawit yang mencakupi tiga kecamatan dengan luas perkebunan kurang lebih 1.141 Ha dan luas lahan pabrik kurang lebih 29 Ha. 

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Batanghari, Candra Irawan mengatakan, PT. DPS merupakan perusahaan sawit non UMK yang mampu memproduksi TBS hingga puluhan ton perjamnya. 

“Sama seperti beberapa perusahaan lainnya, sejak kami sosialisasikan terkait PBG ini, mereka juga belum melakukan perubahan di OSS. Izin bangunan mereka masih IMB,” ujarnya. (ANI)