![]() |
Ilustrasi /foto:ist |
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batanghari, Irwanto menyebutkan bahwa sidang etik akan dilakukan setelah surat rekomendasi dari ketua DPRD Batanghari diturunkan.
“Iya, tapi lagi menunggu surat rekomendasi Ketua DPRD. Jadwal sidang belum ditentukan,” kata dia.
Irwanto pun membenarkan jika ada dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu Dewan Batanghari kepada dewan lainnya.
“Yo, tapi laporan resminya belum sampe ke saya,” singkatnya.
Dari informasi yang diperoleh bulian.id, dugaan penghinaan/kekerasan verbal tersebut dilakukan oleh salah satu ketua komisi di DPRD Batanghari terhadap anggota dewan perempuan. (ANI)