Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

 

Pembukaan Musrenbang Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Bulian.id - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 , Rabu (27/03/2024). 


Kegiatan yang digagas Bappeda Kota Sungai Penuh itu diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025.


Musrenbang di gelar aula kantor Walikota itu dibuka langsung oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Turut mengikuti Pimpinan DPRD unsur Forkopimda, Sekda Alpian, staf ahli, para asisten, Kepala SKPD, para Camat, Ketua TP PKK, Herlina Ahmadi, Ketua Dharma Wanita, para lurah , kepala desa dan tokoh masyarakat dalam Kota Sungai Penuh. 


Diawali dengan paparan narasumber dari Bappenas, Bappada Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan BWS Sumatera VI yang mengikuti secara Daring. 


Dalam sambutannya Wako, Ahmadi Zubir, mengatakan, rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan, Untuk RKPD Kota Sungai Penuh 2025 lebih fokus pada pemantapan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta tata kelola wilayah.


"Untuk itu dalam penyusunan RKPD tahun  2025 dapat mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, dan Visi-Misi Walikota dan  Wakil Walikota," jelas Wako Ahmadi. 


Diakhir sambutannya, Wako Ahmadi berharap melalui forum-forum  yang diselenggarakan selama proses Musrenbang RKPD Kota Sungai Penuh 2024 dapat mewujudkan kualitas perencanaan secara lebih baik serta memberikan manfaat yang besar untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Sungai Penuh


"Kepada setiap SKPD agar dapat mengsingkronkan rencana kerja masing-masing antar instansi" Ujarnya.


Selajutnya Wako Ahmadi bersama Pimpinan DPRD dan SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang Kota Sungai Penuh tahun 2024,dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025. (*)