Kursi Pimpinan Direbut, Nilai Tawar Hafiz Fattah di Bursa Pilbup Batanghari Melemah?

Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz Fattah/foto:ist
BATANGHARI,BulianId Meskipun penghitungan suara caleg/partai masih dalam proses pleno tingkat kecamatan, namun kursi ketua DPRD di Kabupaten Batanghari sudah dipastikan menjadi milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bagaimana tidak, berdasarkan perhitungan internal partai, PPP berpotensi mengantongi 10 kursi dewan.

Sementara, PAN Batanghari yang merupakan partai pemenang selama dua periode harus rela kehilangan satu kursi, dimana pada Pemilu 2019 PAN berhasil meraih 5 kursi, kini hanya mendapatkan 4 kursi saja.

Kehilangan satu kursi tersebut akankah berdampak untuk mengurangi nilai tawar Hafiz pada bursa Pilbup Batanghari? Beberapa tokoh akademisi dan pengamat politik pun memberikan tanggapan yang beragam.

Seperti diungkapkan oleh Dr. Madyan, M.Pd.i selaku tokoh akademisi dari Batanghari, Dia meminta Hafiz untuk lebih fokus di DPRD Provinsi Jambi. Sebab dengan duduknya Hafiz sebagai legislator di provinsi tentunya akan banyak dampak positif yang dapat diberikan untuk Kabupaten Batanghari.

“Sebaiknya Hafiz Fattah fokus saja di DPRD Jambi, sebab dari sana ia bisa membantu mendorong pembangunan Kabupaten Batanghari,” kata Dosen Pascasarjana UIN STS Jambi ini, Selasa (20/02/2024).

Menurutnya, Hafiz Fattah jangan dulu memikirkan untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Sebab, jika memang Pilkada dilaksanakan pada bulan November dan Hafiz dilantik sebagai anggota dewan pada bulan September, tentunya belum banyak yang bisa diperbuat oleh Hafiz.

“Tunjukkan dulu kinerjanya sebagai legislator, lagian juga Hafiz masih muda. Biarkan lah dulu, pemimpin yang sekarang melanjutkan kerjanya untuk membangun Batanghari,” singkatnya.

Sementara itu, menurut Managing Director Lembaga Kajian Politik Regional (LKPR), Rian Muiz mengatakan, saat ini ia belum bisa memberikan banyak komentar terhadap sosok Hafiz Fattah. Sebab, Hafiz sendiri belum dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi terpilih. Namun, menurut dia, jika memang Hafiz bakal dicalonkan sebagai kepala daerah, besar kemungkinan masih akan menggunakan tiket Pemilu 2019.

“Karena sampai saat ini belum ada perubahan PKPU terkait tiket untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sepertinya masih menggunakan perolehan kursi di Pemilu 2019. Tentunya PAN masih menggunakan perolehan 5 kursinya jika ingin mengusung Hafiz di Pilkada 2024,” kata dia.

Terkait apakah hasil pemilu 2024 bisa menjadi patokan untuk melemahkan nilai tawar Hafiz di bursa Pilbup Batanghari, Rian mengatakan, naik atau turunnya elektabilitas calon kepala daerah tergantung dari isu yang berkembang di publik.

“Tergantung publik yang menilai, apakah nama Hafiz masih layak untuk menjadi calon Bupati, tergantung isu yang berkembang di publik itu sendiri,” sambungnya.

Bahkan Rian pun menyebutkan, menang atau kalahnya partai pada kontestasi Pemilu, belum bisa menjadi acuan pasti dalam menentukan menang/kalahnya calon kepala daerah.

“Banyak contoh ketua partai yang hanya mempunyai 2 kursi di DPRD, tapi dia memenangkan Pilkada. Kita bisa ambil contoh lagi di Pilbup Batanghari di 2020 lalu, PAN sendiri merupakan partai pemenang, namun cabup dan cawabup yang diusung belum bisa memenangkan Pilkada,” bebernya.

Riyan kembali menegaskan, nilai tawar bakal calon kepala daerah itu juga dapat dilihat dari respon dan ketertarikan masyarakat. Sebab, semua kembali lagi bagaimana isu tersebut berkembang di kalangan masyarakat.

“Setiap internal partai pasti mempunyai survei, dan pasti akan ada nama yang akan muncul dalam bursa pencalonan. Bisa jadi kedepannya, akan banyak muncul nama-nama bakal calon Bupati Batanghari,” pungkasnya. (ANI)