Ilegal Drilling di TAHURA Telan Korban, Tim Gabungan Hanya Temukan Satu Paket Alat Bor Minyak Mentah

Tim operasi gabungan saat menertibkan lokasi ilegal drilling di kawasan TAHURA STS Senami/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdBaru-baru ini insiden kebakaran yang menlean korban kembali terjadi di lokasi pengeboran minyak illegal yang beroperasi di Kawasan TAHURA STS Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara TEmbesi, Batanghari.

Pasca kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolsiian, TNI dan instansi lainnya pun turun ke lokasi TAHURA STS Senami untuk melakukan penertiban aktivitas tersebut, Jumat (22/12/2023).

Dikutip dari media, Sinergitas.Com (media partner Bulian.Id), sekira Pukul 14.00 Wib, Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling bergerak dari Mapolres Batanghari menuju kawasan Tahura STS Senami dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 11 unit dan roda dua 5 unit.

Sesampai di lokasi, tim operasional gabungan langsung penertiban sumur dengan cara memasukan kayu jenis Bulian ke dalam pipa sumur minyak yang berada di lokasi, serta memasang garis polisi di lokasi sumur minyak.

Dari hasil operasi penertiban tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu mesin pompa, satu unit alat RIG, dan satu unit mesin diesel.

Diberitakan sebelumnya, selama dua hari berturut-turut insiden kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas  illegal drilling telah menelan korban. Dimana pada hari Rabu (20/12/2023) salah satu pelangsir minyak mentah dari hasil illegal drilling bernama Lelik mengalami luka bakar akibat motor yang ia kendarai memicu percikan api dan menyambar galon berisikan minyak mentah yang ia bawa.

Minyak mentah itu dia angkut dari lokasi sumur milik Heri dengan menggunakan sepeda motor.  Korban mengangkut 10 galon minyak mentah menuju  ke tempat pengepokan di Desa Jati, Kecamatan Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 KM.

"Setibanya di jalan tanjakan RT. 11, Dusun Senami, Desa Jebak tepatnya di depan warung kopi, ada api yang keluar dari kenalpot sepeda motor milik Lelik yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar galon yang berisikan  minyak mentah yang dibawa oleh korban," ungkap keterangan salah satu saksi, Rabu (20/12/2023).

Kemudian, di hari Kamis (21/12/2023), peristiwa naas juga dialami oleh tiga orang pekerja illegal drilling asal Lampung. Tiga orang korban tersebut yakni, Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Usai kejadian tersebut, ketiganya langsung dilarikan ke RSUD HAMBA Muara Bulian.

Dari informasi yang diperoleh Bulian.Id, sumur yang terbakar tersebut milik Heri yang merupakan warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Awalnya, api berasal dari RIG bor milik Chandra Daeng. (ANI)