Dinas Kominfo Batanghari sosialiasikan KIP dan tata cara pengisian DIP/foto:ist
BATANGHARI,BulianId – Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari mengundang semua OPD di lingkup
Pemda Batanghari. kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo
Provinsi Jambi tersebut guna mensosialisasikan Undang-undang Nomor
14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Tata Cara
Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Batanghari, H. Amir Hamzah menyebutkan, sosialisasi
ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD dilingkup pemerintah Kabupaten
Batanghari memahami dan melaksanakan UU KIP. Terutama dalam hal
penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan
tanggung jawab PPID Pelaksana.
“Saya
harap kawan-kawan OPD memahami betapa pentingnya prihal Keterbukaan Informasi
Publik dan Tata Cara Pengisian DIP,” ujarnya, Rabu (15/11/2023)
Kegiatan yang
berlangsung di Ruang pola Besa, Kantor Bupati Batanghari tersebut dibuka secara
langsung oleh oleh Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Administrasi
Umum Setda Batanghari Asri Yonalsyah, dan juga Kadis
Kominfo Batanghari. (ANI)