MUAROJAMBI,BulianId - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Se-provinsi Jambi. Kegiatan Dilaksanakan Di Kantor Kejaksaan Segeti. Kamis (19/10/23)
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kejari Muaro Jambi,Kapolres
Muaro Jambi,Kalapas Perempuan,Kadis PMD, Camat Sekabupaten Muaro Jambi,Kepala
Desa Sekabupaten Muaro Jambi dan Undangan Lainnya.
Dalam Sampaianya Kejari Muaro Jambi Kamin mengucapkan
terimakasih atas kehadirannya dalam acara ini.Kamin Menyampaikan Peresmian
Rumah Restorative justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi
Jambi ini untuk membantu penyembuhan bagi warga Kabupaten Muaro Jambi khususnya
pada umumnya provinsi jambi dari ketergantungan benda-benda terlarang maupun
lain sebagainya.
"Mudah-mudahan dengan diresmikan rumah Restorative justice
dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini dapat mengurangi masyarakat dari ketergantungan,
" Ujarnya Kamin.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti
Mengucapkan Terima kasih kepada kejari Muaro Jambi atas undangan Peresmian
rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi
provinsi jambi.
Dirinya Mengapresiasi kinerja kejari Muaro Jambi yang telah
mendirikan rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa
se-provinsi provinsi Jambi.
"Semoga dengan berdirinya rumah Restorative justice dan
Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Muaro
Jambi khususnya dan provinsi Jambi umumya dari ketergantungan benda-benda terlarang,"
kata Yuli Setia Bakti.
Kegiatan di akhiri dengan peresmian rumah Restorative justice
dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi dan foto bersama.(*/ANI)