DPRD Menyetujui Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah Seluas 44.155 M2 ke Kejari

Bupati Batanghari saat diwawancarai awak media usai Paripurna DPRD

BATANGHARI,
BulianId  – Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan hibah tanah seluas 44.155 meter persegi atau dengan nilai lebih kurang Rp. 5,2 miliar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari, nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.

Hal tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).

“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batanghari,” sebut Fadhil.

Disampaikan Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.

Selain sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya diharapkan dapat hidup.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.

“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” ungkapnya.