PAD 2022 Belum Capai Target, Bupati Batanghari Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief/foto:ist
BATANGHARI,BulianId Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. PAD  merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sumber PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selian itu, PAD merupakan komponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.

Semakin tinggi penerimaan PAD suatu daerah, maka tingkat kemandiriannya akan semakin besar sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya menjadi menurun

Sementara di Kabupaten Batanghari sendiri, PAD  tahun 20022di daerah ini belum mencapai target, sehingga jadi sorotan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

Saat dikonfirmasi awak media, Fadhil Arief mengatakan, turunnya PAD ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memaksimalkan capaian PAD di tahun anggaran selanjutnya.

Kelemahan dari jajarannya yang tidak mampu memenuhi target pendapatan asli daerah atau PAD Tahun 2022 lalu yang hanya terealisasi Rp 105 miliar dari jumlah target  Rp 157 miliar.

Terdapat beberapa persoalan yang perlu dilakukan perbaikan salah satunya tata kelola PAD yang kurang tepat sehingga pemerintah beralasan memerlukan waktu untuk perbaikan sistem pengelolaan tersebut.

Tidak mencapai target PAD tersebut, dikatakan Fadhil Arief,  pemerintah belum berimbang dengan pemasukan PAD, seperti retribusi karena faktor ekonomi yang baru pulih pasca Covid-19.

"Pemerintah harus secara perlahan menentukan kebijakan kenaikan tarif retribusi yang memiliki potensi penyumbang terbesar PAD," ujar Fadhil Arief.

Sementara Fadhil Arief dengan tegas menyatakan, agar seluruh pejabat Kabupaten Batanghari untuk memberi contoh kepada masyarakat, agar taat membayar pajak.(*/ANI)