Tak Punya Cold Storage, Limbah B3 Ditampung di Gudang Puskesmas Induk

Ilustrasi limbah medis/foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Jika banyak yang bertanya dimana limbah B3 Puskesmas yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari ditampung, jawabannya ada di gudang belakang Puskesmas induk.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Prihadi, SKM, mengatakan sebelum diangkut oleh pihak ketiga (rekanan transporter), limbah B3 ditampung dalam gudang belakang Puskesmas induk. 

“Gudang ini menampung limbah B3 yang berasal dari Puskesmas-puskesmas lain, Pustu dan Poskesdes,” kata Prihadi yang didampingi M. Romli Arimby, salah satu staf di Dinkes Batanghari.

Diakuinya, limbah B3 harus ditangani secara khusus. Bahkan tempat penampungan sementara pun harus memenuhi standar regulasi kesehatan. 

“Seharusnya wadah penampung sementara itu cold storage. Kita tak punya itu, akhirnya kita tampung di gudang belakang puskesmas induk,” jelasnya.

Setia proses pengajuan anggaran, pihaknya selalu mengusulkan pembelian alat cold storage. Namun tak pernah disetujui. 

“Kita sudah berulang kali mengajukan pembelian alat itu, tapi tak pernah disetujui, selalu dicoret. Solusinya kita tampung di gudang Puskesmas induk,” tuturnya.

Apakah cara itu menyalahi? Menurutnya, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar limbah B3 medis itu tak sembarang buang. Apalagi,  selain memerlukan perlakuan khusus juga sensitif. 

Setiap Puskesmas cabang, Pustu dan Poskesdes harus membawa limbah medisnya ke Puskesmas induk untuk ditampung dalam gudang. 

“Kita angkut sendiri dan bawa sendiri ke Puskesmas induk. Pihak rekanan cukup ambil limbah dari gudang Puskesmas induk,” jelasnya lagi.

Sebelum ada peraturan tentang Kesehatan Masyarakat (Yankes), penanganan limba B3 dimusnahkan di rumah sakit HAMBA Muara Bulian. Hal ini dikarenakan rumah sakit memiliki alat pemusnahan limbah. Kini, aturan tidak membolehkan lagi, setiap puskesmas harus punya alat pemusnah sendiri. Solusi yang dilakukan adalah menyerahkan kepada pihak ketiga (rekanan transporter). Kontrak tersebut langsung antara pihak Puskesmas dengan pihak perusahaan dari Kota Bekasi. 

Berapa limbah medis itu diuangkan? Menurut Prihadi, Puskesmas mengeluarkan dana untuk upah angkut limbah sebesar Rp30 ribu/kilogram yang dibiayai dari BLUD masing-masing. Tehnisnya, jika kantong penampungan yang ada dalam gudang dianggap penuh, maka pihaknya menghubungi pihak rekanan untuk segera membawa limbah tersebut. 

“Kalau ditotalkan sekali angkut sekitar 30-40 kilo limbah B3 kita,” tukasnya. (ANI)