Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BJU Masih Diperiksa DLH Batanghari

Sekda Batanghari, M Azan/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdAdanya dugaan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan (sungai,red) di Desa Sungkai yang disebebkan oleh aktivitas PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi di Wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Pemkab Batanghari pun sudah menurunkan tim satgas ke lokasi.

Saat dikonfirmasi, Sekda Batanghari, M Azan menyebutkan, setelah mnerima pengaduan dari masyarkaat, pemkab langsung mengadakan rapat internal Bersama dengan beberapa pemerintah Desa di wilayah operasi perusahaan tersebut.

“Tim sudah turun ke lokasi, dan Dinas Lingkungan Hidup sudah mengambil sampel dari sungai yang didugas tercemar,” ungkapnya, Kamis (06/04/2023).

Dikatakan M Azan, menurut pengaduan warga setempat, sungai tersebut tercemar oleh lumpur akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT BJU.

“Mereka menduga air tersebut menjadi keruh karena aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan,” tambahnya.

Lanjutnya, saat ini pemeriksaan sampel masih dilakukan di Laboratorium milik DLH Batanghari.

“Uji sampelnya dilakukan di laboratorium kita, untuk lebih jelasnya nanti silahkan konfirmasi ke Dinas LH bagamiana hasil pemeriksaanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Batanghari menggelar rapat  bersama pemerintah Kecamatan Bajubang, Pemdes Pompa Air dan Sungkai, Selasa (07/03/2023).

Rapat yang digelar di ruang Sekda Batanghari tersebut dilakukan secara tertutup. Menurut informasi yang dihimpun awak media, rapat tersebut membahas terkait operasinya perusahaan tambang di wilayah Pompa Air.

Menurut Kepala DPMPTSP Batanghari, Henry Jumiral menyebutkan, rapat tersebut digelar karena adanya pengaduan dari masyarakat Desa Pompa Air terkait aktivitas PT Bara Jambi Utama (BJU).

"Ado pencemaran limbah infonyo," singkatnya melalui via Whatsapp. (ANI)