Uang Perumda Tidak Disetor, Direktur PDAM Tirta Batanghari Polisikan Oknum Karyawan

Ilustrasi/foto:ist, google
BATANGHARI,BulianId – Akibat adanya dugaan penyelewangan uang pembayaran tagihan rekening, PDAM Tirta Batanghari melaporkan oknum karyawan yang bertugas di Sungai Rengas, Maro Sebo Ulu ke Polres Batanghari, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur PDAM Tirta Batanghari, Abu Bakar Sidik.

Dikatakannya, dugaan penggelapan dana tersebut terjadi pada bulan November 2022 lalu, awalnya nya pihak PDAM melakukan pembukuan tagihan di akhir bulan, kemudian ditemukan selisih dana kurang lebih senilai Rp 37 Juta.

“Karena adanya selisih tersebut, kita tanyakan ke kepala cabang/unit di Sungai Rengas, ruponyo duit tagihan tu dak disetor oleh karyawan ni ke rekening perusahaan,” ujar Sidik, Senin (13/02/2023).

Lanjut Sidik, modus yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut yakni, ketika ia mengecek meteran tagihan kepada pelanggan yang menunggak, ia meminta agar pelanggan melakukan pembayaran ke rekening pribadinya.

“Masyarakat yang tidak tahu pun mengirim ke rekening pribadi karyawan tu. Pada bulan November itu, saat direkon pembukuan nampak selisihnya,” paparnya.

Akibat perbuatan karyawan tersebut, pihak PDAM pun menunggu itikad baik oknum karyawan agar segera mengembalikan uang tagihan tersebut ke perusahaan.

“Kita juga mendatangi dia dan keluarganya, supaya ia mengembalikan uang. Dan akhirnya ia pun berupaya untuk mengembalikan. Namun karena pembukuan harus dilakukan cepat, awalnya Pak Ripin yang menutupi separuh selisih bayar tersebut menggunakan uang pribadinya,” ungkap Sidik.

Karena oknum tersebut lambat menyelesaikan masalah tersebut, untuk memberikan efek jera, Sidik pun melaporkan dugaan penyelewangan dan ini ke Mapolres Batanghari.

“Sisa yang belum dilunasi tu belum jugo disetor kemarin tu, sayo laporkan dio ke Polres Batanghari. akhirnyo dikembalikannyo uang tersebut ke perusahaan,” ucapnya.

Kata Sidik, pihak PDAM pun saat ini sudah memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan. Namun untuk membersihkan namanya di perusahaan, oknum karyawan tersebut diminta untuk membimbing karyawan baru yang menggantikan posisinya.

“Kito minta ditunjukin caro kerjo dan di mano titik biaso dio turun ke karyawan baru. Sebagai penebus kesalahan, kareno kejadian ini baru satu kali dilakuin. Namun sampai kini laporan di Polres mamang belum kito cabut,” tutup Sidik. (ANI)