BATANGHARI, BulianId – Adanya kasus OTT dugaan pungli yang dilakukan oleh sembilan oknum petugas Dishub di Terminal Muara Bulian, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batanghari angkat bicara.Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin SE/ foto:instagram
“Karena masih praduga tak bersalah, juga dari Dishub belum memberikan keterangan resmi, apakah positif bersalah atau belum oknum-oknum tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Bulian.Id, Sabtu (17/12/2022).
“Kami pihak DPRD akan memanggil Dishub terkait dengan kejadian yang menciderai nama baik instansi di lingkup Pemkab Batanghari,” ujarnya.
Dikatakannya, jika hanya menyalahkan satu pihak saja, tentunya tidak bisa dipastikan siapa yang salah dalam hal ini. Jika memang benar oknum petugas Dishub tersebut melakukan pungli, tentunya akan sangat menciderai nama baik Pemkab Batanghari.
“Jika benar, maka harus diberikan sanksi tegas, apalagi pelakunya pegawai honorer. Dan walaupun yang melakukannya anak buah, yang bertanggung jawab tetap kepala instansi,” tegasnya.
Lanjutnya, peristiwa ini tentunya harus menjadi tolok ukur evaluasi dari Kadis Perhubungan terhadap kinerja anak buahnya.
“Walapun kadis tidak terlibat, namun secara moril harus betangung jawab,” ujar Anita.
Menurutnya, dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub tersebut besar kemungkinan lebih dari satu kali. Mengingat Polda Jambi turun ke Terminal Muara Bulian karena mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Yang pastinya kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi yang lainnya,” pungkasnya.(ANI)