HUT Batanghari ke-74, Tesar : Ayo Bangun Daerah dengan Taat Pajak

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, Foto/red BulianId

BATANGHARI, BulianId – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batanghari ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Nopember, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, menghimbau masyarakat dan para pelaku usaha turut berpartisipasi membangun daerah dengan mentaati Pajak.

Tesar Arlin sebutkan, agar seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Batanghari agar mematuhi Pajak Daerah yang nantinya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batanghari.

“Sebagai ungkapan rasa syukur harta yang kita miliki masih terpelihara dengan baik, kemudian membuktikan bahwa kita bisa berkomitmen mendukung pemerintah dalam memajukan daerah, dengan memenuhi kewajiban pajak,” kata Tesar Arlin, Senin (28/11/2022).

Tidak hanya sekedar himbauan untuk membayar pajak saja, dirinya juga meminta kepada masyarakat bagi yang memiliki tanah atau bangunan tapi belum memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kemudian mendaftarkan ke Bakeuda Batanghari. Bagi yang telah memiliki pokok wajib pajak, jika keberatan membayar karena jarak tempuh yang jauh dapat melalui transfer.

“Bayar pajak sebelum jatuh tempo agar tidak terkena sanksi berupa denda, pembayaran tidak mesti mendatangi Kantor Bakeuda, bisa melalui bank 9 terdekat atau melalui transfer. Untuk pembayaran PBB P2 transfer sesuai nilai pembayaran yang tertera dalam nilai SPPT PBB P2, ke Rekening Bank 9 Jambi nomor 0501012289 (Pajak Daerah 1),” ucapnya.

"Selain PBB P2, transfer sesuai nilai yang tertera dalam SKPD atau SSPD PBB P2 ke Rekening Bank 9 Jambi nomor 501012181 (Pajak Daerah 2),” sambungnya.

Apabila masih menemui kendala, Tesar menjelaskan agar para pelaku wajib pajak untuk menghubungi petugasnya.

“Atau dapat menghubungi akun WhatsApp SAPA Batanghari tangguh nomor 085282221657," pungkasnya. (ONE).