Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sirojudin dari Fraksi Golkar, Foto/ONE |
BATANGHARI, BulianId – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar Sirojudin, mempertanyakan Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTP) Perusahaan Asian Agri yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit (PKS).
Sebelumnya, perusahaan yang ada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Asian Agri ini merupakan PT. SJL. Namun berkisar di tahun 2017 hingga 2018, terjadi Takeover antara PT. SJL ke Asian Agri.
“PT.SJL dialihkan, diambil alih oleh perusahaan Asian agri,” kata Siroj di ruang Komisi I DPRD Batanghari, Selasa (29/11/2022).
Karena mendengar informasi terjadinya peralihan PT. SJL ke Asian Agri, juga setelah membaca informasi (link berita) BPHTB yang disebarluaskan oleh Bulian.id membuat Siroj menginformasikan hal tersebut.
“Itu yang saya pertanyakan, ada tidak BPHTB peralihan, atau hanya permainan orang itu. Ganti nama, ganti ini itu, biasalah kalau masalah takeover ini tidak pernah jujur perusahaan di Kabupaten Batanghari ini mana ada yang jujur,” sesalnya.
Disebutkan Sirojudin, alasan perusahaan biasanya masih satu manajemen, padahal jelas SJL tidak berkenaan dengan Asian Agri.
“Ini perlu dipertanyakan ke Bakeuda ada tidak pembayaran BPHTB peralihan itu? Sepengetahuan saya tidak ada,” tegasnya. (ONE).