Bersama Kepala BPS, Bupati Batanghari Himbau Masyarakat Sukseskan Program Regsosek

Bupati Batanghari MFA dengan Kepala BPS Hartono beserta petugas BPS, Foto/Ist

BATANGHARI, BulianId – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batanghari Hartono beserta jajarannya, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) tentang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tujuan untuk program perlindungan sosial, di ruang kerja Bupati, Senin (17/10/22).

Bupati Batanghari MFA, menyambut baik kedatangan Kepala BPS beserta jajaran dalam rangka kunker. Ia mengatakan bahwa kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi diperlukan oleh negara karena pemerintah akan menyusun program pengentasan kemiskinan.

“Tentunya semua itu harus berdasarkan data akurat, pemerintah mempunyai rencana yang lebih baik lagi ke depannya,” kata MFA.

Kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Batanghari yang berkaitan dengan pendataan kemiskinan, Fadhil meminta agar berperan serta guna memberikan data benar. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Batanghari dan seluruh pejabat dari tingkat RT sampai Kabupaten untuk sama-sama memfasilitasi kegiatan Regsosek ini

“Agar pemerintah daerah lebih mudah menyasar warga-warga yang dianggap kurang mampu, pemerintah bertujuan agar masyarakat kurang mampu ini dapat keluar dari garis kemiskinan. Kita sukseskan kegiatan ini dengan tujuan mensejahterakan masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Batanghari Hartono mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batanghari yang mau menjamu dirinya beserta petugas di ruangan kerja Bupati Batanghari.

“Alhamdulillah bapak Bupati mau menerima kunjungan kita. Hari ini kita mau mendata beliau, dan kami sudah melakukan pendataan terhadap beliau. Mudah-mudahan dengan didatanya Bupati, masyarakat Batanghari juga mau menerima kami dan tidak ragu menerima petugas dilapangan,” kata Hartono.

Progam Regsosek merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, kedepannya akan digunakan dan dimanfaatkan untuk perlindungan sosial pemberdayaan masyarakat.(ONE).