Oknum Anggota DPRD Batanghari Dipolisikan, Badan Kehormatan Angkat Bicara

Ketua BK DPRD Batanghari, Amin/ foto:ist
BATANGHARI, BulianId - Terkait adanya dugaan tindakan Kekerasan dalan Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Batanghari hingga berujung ke ranah hukum. Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari, mengaku sudah pernah melakukan komunikasi secara kekeluargaan terhadap IS.

Namun, BK mengaku, tidak menemukan jalan keluar mediasi. Dan istri IS melaporkan dugaan KDRT ke pihak Kepolisian.

Dilansir dari media Jambi independent.disway.id (media partner Bulian.Id), Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari, Amin dari Fraksi Gerindra, Minggu sore 18 September 2022 dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui kasus KDRT ini.

Dan sampai saat ini secara resmi BK belum bisa berbuat apa-apa. Sebab, dugaan KDRT ini, pihak hukumlah yang bakal menentukan.

“Setelah proses hukum berjalan, BK akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi. Apapun alasannya, perbuatan KDRT itu tidak dibenarkan. Sebab, kita menjaga etik dewan di tengah masyarakat di Kabupaten Batanghari,” ungkap Amin.

Ditanya lebih jauh soal kasus rumah tangga wakil rakyat berinisial IS hingga sampai melancarkan dugaan KDRT terhadap istrinya ini? Amin tidak mau menanggapi lebih jauh.

“Isu di luar motifnya katanya perselingkuhan, itu saya dengar-dengar juga, tapi saya tidak tahu, yang pasti saya dapat informasi ada tiga orang adik-adik media menayakan ke saya soal itu. Dan saya jawab saya tidak tahu,” singkat Amin.

Untuk diketahui oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari inisial IS dilaporkan oleh istrinya inisial SS atas tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),  pada Kamis 15 September 2022 kemarin. (TIM)