Legislatif dan Eksekutif Batanghari, Laksanakan Paripurna Penandatanganan KUPA PPAS Tahun 2022

Wakil Bupati Bakhtiar, Bupati MFA, Ketua DPRD Anita Yasmin, Waka DPRD M. Jaafar, menandatangani berkas KUPA PPAS Tahun 2022, Foto/ONE 

BATANGHARI,
BulianId - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari gelar Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Nota Pengantar Kebijakan Umum Dan Perubahan Anggaran (KUPA) da Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.

“KUPA PPAS perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri,” kata Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, pada Jum’at (16/9/2022).

Seperti yang telah di sampaikan pada saat paripurna penyampaian nota pengantar KUPAS PPAS beberapa waktu yang lalu perubahan kebijakan umum belanja pada prinsipnya untuk upaya peningkatan pelyanan publik,memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Batanghari.

“Untuk itu, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari, karena dengan telah menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBS tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah, Marjani menyampaikan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD akan di tuangkan dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022 menghasilkan beberapa butir.

Pertama, skala prioritas kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta priotas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Dan selanjutnya di sepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap proyeksi pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah pada nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

“Pendapatan daerah di sepakati bertambah sebesar Rp90,7 Miliar, yang semula APBD murni di targetkan sebesar Rp1,2 Triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,3 Triliun,” ujarnya.

Dan untuk belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp22,4 Miliar dari target murni sebesar Rp1,62 Triliun dan Rp1,65 Triliun.(ONE).