Wakil Bupati Batanghari Dampingi Ketua DPRD Batanghari Pimpin Paripurna

Foto/doc

BATANGHARI, BulianId -Didampingi Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka, pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari kepada balai latihan kerja provinsi Jambi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan bersama, antara Bupati Batanghari dan DPRD tentang KUA PPAS RAPBD tahun 2023 kabupaten Batanghari, Rabu (10/08/2022).

Paripurna dilaksanakan di ruang utama sidang DPRD, turut hadir Forkopimda, para Kepala OPD, pejabat Eselon III, dan pejabat lainnya dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Dalam sambutan pembukaan Paripurna, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin menyebutkan, menurut catatan daftar hadir dari 35 orang anggota DPRD kabupaten Batanghari yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 28 orang sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai.

"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat Paripurna kami buka,"kata Anita.

Ia menyebutkan, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti acara rapat paripurna DPRD pada hari ini.

"Dasar dari pada rapat hari ini adalah, hasil rapat gabungan DPRD tentang permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari. Maka dari itu rapat paripurna ini ialah pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Batanghari tentang persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jambi,"ujarnya.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari berharap, apa yang telah dihibahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batanghari.

Adapun dasar keputusan Hibah terwebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 13 tahun 2022 tentang persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Batanghari, terhadap hibah tanah milik pemerintah Kabupaten Batanghari kepada BLK Provinsi Jambi.

Dilanjutkan Ketua DPRD Batanghari, bahwa agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari berikutnya ialah, penyampaian keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara Bupati Batanghari dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari.

"Sebelum penyampaian keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara Bupati Batanghari dengan DPRD tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari, terlebih dahulu akan disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hasil pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023,” ungkap Anita.

Sementara itu, mewakili Bupati Batanghari, Wakil Bupati Bakhtiar menyebutkan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Batanghari, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah. Kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD sehingga APBD kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yakni sebelum tanggal 30 November 2022," tutur Bakhtiar.

Dinamika pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, sangat tinggi hal ini menandai keseriusan bersama untuk beritikad baik membangun ‘Bumi Serentak Bak Regam’, beberapa program prioritas Alhamdulillah sudah di launching.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan bapak ibu anggota Dewan yang telah memberikan respon baik sehingga program prioritas kita dapat dilaksanakan, selanjutnya mari kita bersama-sama untuk mendukung, berkontribusi dan mengevaluasi untuk kesempurnaan pelaksanaan program prioritas Batanghari tangguh," ucapnya.

Selanjutnya terkait peningkatan keterampilan sumber daya untuk kaum milenial Kabupaten Batanghari, pemerintah akan menghibahkan tanah seluas 5 hektar yang berada di Kecamatan Pemayung kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yang nantinya akan dibangun BLK yang insya Allah akan direalisasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tahun 2023.

"Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih atas dukungan bapak ibu anggota DPRD yang telah menyetujui untuk menghibahkan tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Kita semua meyakini dengan dihibahkannya aset benda ini insya Allah akan berdampak baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari," pungkasnya.