Bahas Perda Irigasi, DPRD Batanghari Rapat Bersama Eksekutif

Pihak Legislatif Batanghari rapat bersama Eksekutif

BATANGHARI, BulianId - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari laksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama eksekutif, Selasa (17/05/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR selaku Legislasi. Adapun rapat Pansus bersama eksekutif tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Irigasi.

"Hari ini kita melakukan pembahasan Ranperda Irigasi, yang mana merupakan salah satu Ranperda dari 8 Ranperda yg akan dibahas ditahun 2022 ini," kata Adison, salah satu Anggota DPRD fraksi PKS Dapil I (Muara Bulian-Maro Sebo Ilir).

Disebutkan Adison, Ranperda Irigasi merupakan perda usulan dari DPRD Batanghari. Usulan Ranperda Irigasi ini adalah salah satu latar belakang untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah sebagaimana Perda Batanghari nomor 18 tahun 2016.

"Ranperda ini diusulkan guna memperkuat regulasi dalam menjalankan program optimalisasi sektor pertanian. Perlindungan lahan pertanian serta untuk mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat DAK," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari ini.

Hadir dalam rapat pembahasan Ranperda ini, Kanwil Kemenkumham Provinsi jambi, Praktisi Hukum Universitas Jambi (UNJA), Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian dan Holtikultura serta OPD terkait.(ONE).