JAMBI, BulianId –
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat Provinsi
Jambi untuk senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada waktu subuh.Gubernur Al Haris saat menghadiri pengukuhan PW DMI Jambi/ Foto: Humas
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pengukuhan Pengurus
Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2022-2027,
bertempat di Masjid Agung Al Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).
” Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid,
salah satunya adalah melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah setiap hari
Jumat. Kita melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah bersama Kepala
Organisasi Perangkat Daerah dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,
dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun begitu besar dan megah
tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga melalui Shalat subuh berjamah
kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid kosong tidak ada makmumnya,”
ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang baru dilantik juga
turut berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat memakmurkan masjid baik
sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan pemahaman tentang hal
positif lainnya.
” Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam,
tapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang
mencerdaskan, dan juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun
persatuan umat, memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat
pengembangan dan peningkatan kesejahteraan,” terang Al Haris.
” Saya juga mengharapkan pengurus yang dikukuhkan ini dapat
menjalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta
mewujudkan visi dan misi organisasi dengan baik, mengedepankan kepentingan umat
dan menjadi mitra pemerintah,” lanjut Al Haris, lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga terus
berbenah terkait dewan masjid, basnaz, dan lembaga sosial lainnya.
” Khusus Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat
Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid, juga mengatur tentang
bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Masjid yang berada di daerah, Desa,
Kecamatan, juga Kabupaten/Kota yang tujuannya adalah agar bisa sesuai dengan
standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan pembiayaannya mulai
Bantuan dari Rp.50 juta s/d Rp.200 juta untuk Masjid,” tutur Al Haris.
” Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan lebih kurang
Rp.30 miliar untuk bantuan pembangunan Masjid di seluruh Kabupaten/Kota di
Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan
untuk selalu memperhatikan standar kebersihan masjid, mulai dari air
bersih, toilet, lahan pakir sehingga tidak menggangu orang lain disekitar
Masjid,” pungkas Al Haris.
Ketua Umum DMI H. M. Jusuf Kalla mengatakan, Dewan Masjid selalu
dituntut untuk ikut memakmurkan masjid, karena ada tiga hal penting dalam
memakmurkan masjid yaitu membangun masjid, mengurus atau takmir masjid dan
jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah.
” Dewan Masjid harus mampu melakukan tugas untuk memakmurkan
masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat
untuk melaksanakan ibadah sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan
kegiatan yang dapat memakmurkan para jamaahnya,” kata Jusuf Kalla.
(humas/NZA)