Tesar Arlin : Hutang Tahun 2020 Sudah Selesai

Kantor Bakeuda Batanghari/ Foto: Doc
BATANGHARI, BulianId - Pemkab Batanghari selesaikan seluruh tunda bayar pada anggaran 2020 sebesar Rp. 95 miliar, tidak hanya itu saja Pemkab juga menuntaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dibayarkan sampai Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, Melalui keterangan tertulis dalam penjelasan APBD anggaran 2021 dan capaian yang telah dilakukan dalam realisasi APBD.

“Tunda bayar atau hutang pada anggaran 2020 sebesar Rp. 95 miliar telah diselesaikan dan juga pembayaran TPP untuk seluruh ASN serta gaji untuk PTT tuntas dibayarkan sampai Desember 2021,” ungkap Plt. Kabankeuda Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, Senin (10/01/2022).

Tesar menyebutkan, dari APBD Batanghari 2021 sebesar Rp. 1.322 triliun, setelah penyesuaian akibat adanya refocushing dan perubahan APBD 2021 menjadi sebesar Rp. 1.311 triliun lebih atau turun sebesar 0.86 persen.

“Dengan total perubahan APBD tersebut, kita lakukan pembayaran dan melunasi hutang pada 2020 maka tidak lagi terjadi tunda bayar. Insya allah hal ini jelas tidak membebani APBD Anggaran 2022,” jelasnya.

Sementara itu, penyaluran atau transfer dana ke desa pada anggaran 2021 dari beberapa sumber dana sudah disalurkan keseluruhan sehingga tidak terdapat tunda salur ke desa untuk anggaran 2021.

Dana Bagi Hasil (DBH) bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 2.6 miliar lebih telah disalurkan 100 persen sesuai dengan realisasi penerimaan PBB-P2 seluruh desa sebesar Rp 1.6 Miliar.

Kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semua dibayarkan sampai dengan Desember 2021, termasuk beberapa tunda bayar BPJS Kesehatan tahun anggaran sebelumnya,” ucapnya.

Pada anggaran 2021 Pemkab Batanghari dapat membiayai dan membayarkan kebutuhan kegiatan rutin disemua SKPD, bahkan beberapa kegiatan fisik atau belanja modal yang sifatnya strategis juga dapat diselesaikan dan dibayarkan. Sehingga saldo di bendahara pengeluaran sudah disetor kembali ke Rekening Kas Umum Daerah di seluruh OPD sampai 31 Desember 2021 semua .

“Dengan adanya kebijakan Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah di beberapa belanja yang diperintahkan kepada Bakeuda sampai 31 Desember 2021 Realisasi Belanja lebih kurang 95 persen lebih dari Anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (Red)