BATANGHARI,
BulianId - Pemkab Batanghari selesaikan seluruh tunda bayar pada anggaran 2020
sebesar Rp. 95 miliar, tidak hanya itu saja Pemkab juga menuntaskan Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji
untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dibayarkan sampai Desember 2021.Kantor Bakeuda Batanghari/ Foto: Doc
Hal tersebut
disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten
Batanghari Tesar Arlin, Melalui keterangan tertulis dalam penjelasan APBD
anggaran 2021 dan capaian yang telah dilakukan dalam realisasi APBD.
“Tunda
bayar atau hutang pada anggaran 2020 sebesar Rp. 95 miliar telah diselesaikan
dan juga pembayaran TPP untuk seluruh ASN serta gaji untuk PTT tuntas
dibayarkan sampai Desember 2021,” ungkap Plt. Kabankeuda Kabupaten Batanghari
Tesar Arlin, Senin (10/01/2022).
Tesar menyebutkan,
dari APBD Batanghari 2021 sebesar Rp. 1.322 triliun, setelah penyesuaian akibat
adanya refocushing dan perubahan APBD 2021 menjadi sebesar Rp. 1.311 triliun
lebih atau turun sebesar 0.86 persen.
“Dengan total
perubahan APBD tersebut, kita lakukan pembayaran dan melunasi hutang pada 2020
maka tidak lagi terjadi tunda bayar. Insya allah hal ini jelas tidak membebani
APBD Anggaran 2022,” jelasnya.
Sementara
itu, penyaluran atau transfer dana ke desa pada anggaran 2021 dari beberapa
sumber dana sudah disalurkan keseluruhan sehingga tidak terdapat tunda salur ke
desa untuk anggaran 2021.
Dana Bagi Hasil (DBH)
bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Anggaran 2021 yang
dianggarkan sebesar Rp 2.6 miliar lebih telah disalurkan 100 persen sesuai
dengan realisasi penerimaan PBB-P2 seluruh desa sebesar Rp 1.6 Miliar.
Kewajiban pembayaran
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semua dibayarkan sampai dengan Desember
2021, termasuk beberapa tunda bayar BPJS Kesehatan tahun anggaran sebelumnya,”
ucapnya.
Pada anggaran 2021
Pemkab Batanghari dapat membiayai dan membayarkan kebutuhan kegiatan rutin
disemua SKPD, bahkan beberapa kegiatan fisik atau belanja modal yang sifatnya
strategis juga dapat diselesaikan dan dibayarkan. Sehingga saldo di bendahara
pengeluaran sudah disetor kembali ke Rekening Kas Umum Daerah di seluruh OPD
sampai 31 Desember 2021 semua .
“Dengan adanya
kebijakan Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah di beberapa
belanja yang diperintahkan kepada Bakeuda sampai 31 Desember 2021 Realisasi
Belanja lebih kurang 95 persen lebih dari Anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (Red)