Dampak Pemotongan TKD, Anggaran Pemkab Batang Hari Tahun 2026 Dipangkas Rp.400 Miliar Lebih?

Foto/ist
BATANG HARI,BulianId – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan melakukan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang. Pemkab Batang Hari pun tak luput dari imbas dengan pengurangan lebih dari Rp.400 Miliar.

Jika pada tahun 2025, TKD Kabupaten Batanghari hampir menyentuh diangka Rp.1,2 Triliun di tahun 2026 mendatang kurang lebih hanya sebesar Rp.774.915.236.000,- yang bersumber dari DBH sebesar Rp.98.899.542.000,-, DAU sebesar Rp.497.946.813.000,-, dan DAK sebesar Rp.178.088.662.000,-

Penyampaian rancangan alokasi transfer tersebut dikeluarkan oleh Kemenkeu RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. Daftar rancangan alokasi tersebut dapat diakses melalui situs Kementerian Keuangan RI di laman www.djpk.kemenkeu.go.id.

Yang sebagian berbunyi, Sehubungan dengan disetujuinya rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2026 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 23 September 2025.

Untuk diketahui, Berikut rincian Dana Transfer Umum dan Khusus Tahun Anggaran 2026 yang akan disalurkan ke Kabupaten Batang Hari:

-Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.26.045.999.000,-

-Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp.68.688.598.000,-

-Dana Bagi Hasil Sawit Rp.4.145.164.000,-

-DAU yang tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp.483.140.698.000,-

-DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp.14.806.124.000,-

-DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp.4.117,464,000,-

-DAK non Fisik sebesar Rp.173.971.198.000,-

 (ANI)

Posting Komentar untuk "Dampak Pemotongan TKD, Anggaran Pemkab Batang Hari Tahun 2026 Dipangkas Rp.400 Miliar Lebih?"