![]() |
Pengurus DPD Partai NasDem Batanghari/foto:ist |
Namun, menurut informasi yang diperoleh bulian.id dari salah satu mantan caleg Batanghari dari Partai Nasdem, sejak pelantikan terjadi di penghujung Agustus 2024 lalu, lima anggota terpilih enggan mengeluarkan uang kompensasi tersebut.
“Sampai saat ini mereka enggan mengeluarkannya. Padahal itu sudah disepakati oleh mereka pada saat proses pileg 2024,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kata dia, para legislatif terpilih tersebut beralasan bahwa dengan terpilihnya mereka, peraturan tersebut tidak berlaku lagi.
“Kata mereka PO yang disepakati tersebut tidak berlaku lagi. Seingat saya kompensasi yang disepakati diangka Rp.1.800/suara,” ujarnya.
Dia pun meminta agar para petinggi DPD NasDem menindak tegas para dewan yang tidak mematuhi kesepakatan tersebut.
“Pengurus partai harus tergas kepada mereka, karena sudah disepakati bersama. Kan kasihan kawan-kawan yang sudah berharap dengan kompensasi itu. Jika tidak ada suara dari calon lainnya, mustahil mereka berlima bisa duduk di dewan dengan mengandalkan perolehan suara mereka sendiri,” pungkasnya. (ANI)