Pasangan Haris-Sani menerima rekom dari PKB/foto:ist |
Penyerahan SK Rekomendasi itu dilakukan langsung di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Haris-Sani menerima SK dari Ahmad Iman Sukri, tim Desk Pilkada DPP PKB.
"Kami sami'na waato'na, semoga Haris-Sani semakin mantap," ungkap Iman Sukri saat penyerahan SK tersebut.
Dengan diraihnya SK Rekomendasi dari PKB ini, itu berarti Haris-Sani sudah mengantongi 26 kursi.
Yakni, PAN 10 kursi di DPRD Provinsi Jambi, PPP 5 kursi, PKS 5 kursi dan PKB 6 kursi.
Salah seorang dekat Al Haris membenarkan bahwa SK Rekomendasi PKB memang sudah diterima Haris-Sani.
Dengan begitu, partai yang tersisa adalah ; 29 kursi lagi dari total 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Yakni partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan.(*/ani)