Ketua PWNU Jambi, Iskandar/foto:ist |
Menariknya, malam konfercab, Ketua PCNU justru tidak hadir dan dianggap mengabaikan intruksi dari PBNU dan PWNU Jambi. Menurut informasi yang diperoleh Bulian.Id dari beberapa sumber, kepengurusan NU Batanghari pun dibekukan oleh PBNU.
Tidak hanya itu saja, dengan dibekukan kepengurusan NU yang di bawah kepemimpinan Fahrizal, PBNU pun mengintruksikan agar dibentuk kepengurusan caretaker.
“Kabarnya akan dibentuk caretaker, tapi belum tahu siapa ketua dan pengurusnya. Kemarin pasca Konfercab, ada beberapa orang pengurus cabang dipanggil oleh PWNU Jambi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (08/07/2024).
Selain itu, warga Nahdliyyin ini juga menyebutkan, jika nantinya Konfercab kembali digelar, ia berharap hal tersebut berjalan sesuai dengan AD/ART NU dan aturan organisasi yang sudah ditetapkan.
“Warga Nahdliyyin berharap agar proses Konfercab berjalan sesuai dengan AD/ART NU dan peraturan organisasi. Sehingga akan terpilih Ketua PCNU yang dapat merealisasikan tujuan Jamiyyah,” pungkasnya.
Di lain tempat, Ali yang mewakili PWNU Jambi untuk hadir di malam Konfercab enggan mengomentari permasalahan tersebut. Saat dikonfirmasi Bulian.Id, dia mengatakan sebaiknya prihal tersebut dikonfirmasi secara langsung kepada Ketua PWNU Jambi.
Sementara itu, Kepada Bulian.Id, Ketua PWNU Jambi, Iskandar menyebutkan, dengan gagalnya Konfercab NU Kabupaten Batanghari, maka PBNU memutuskan untuk membekukan kepengurusan di Batanghari.
“Ya, Konfercab PCNU Batanghari gagal dilaksanakan pada 5 Juli 2024. Dan keputusan PBNU bahwa PCNU Kabupaten Batanghari dibekukan, akan ditunjuk caretaker,” kata dia, Senin (08/07/2024)
Terkait siapa kepengurusan yang akan ditunjuk, Iskandar mengaku, saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan PWNU Jambi. Tidak hanya itu saja, status Fahrizal sebagai ketua PCNU pun juga masih menunggu hasil keputusan PBNU.
“Siapa calon caretaker masih dibahas di PWNU. Untuk status Fahrizal sebagai ketua, saat ini kita masih menunggu SK caretaker dari PBNU,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat yang diturunkan oleh PBNU pada 3 Juli 2024, PCNU Kabupaten Batanghari harus melaksanakan Konfercab pada tanggal 05 Juli 2024 sesuai dengan jadwal yang diajukan oleh PCNU Batanghari. Konfercab NU Batanghari pun harus berpedoman kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan NU dan Peraturan Pengurus Besar NU yang berlaku.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Bulian.Id dari beberapa sumber, pada hari pelaksanaan tersebut, beberapa pengurus MWC/kecamatan yang sudah di SK-kan justru tidak diundang oleh panitia penyelenggara.
“Sampai saat ini belum ada undangan untuk MWC/pengurus kecamatan pemegang SK, ada kemungkinan mereka pakai skenario peserta fiktif dan SK tandingan,’ ujar sumber (05//07/2024). (ANI)