Perambahan Membabi Buta, Pengawasan Wilayah TAHURA STS Lemah

Kawasan TAHURA STS Jambi/foto:DOC IWO
BATANGHARI,BulianIdAkhir-akhir ini perambahan kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (TAHURA STS) Jambi semakin membabi buta, mulai dari ekploitasi minyak bumi secara illegal hingga pembukaan lahan kebun sawit yang dilakukan oleh pemodal-pemodal dari luar wilayah Batanghari.

Bahkan, dampak dari eksploitasi atau pengeboran minyak illegal di wilayah tersebut menyebabkan tercemarnya sumber air masyarakat setempat, tepatnya di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan TAHURA DLH Batanghari, Roni Windarsah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berdiskusi dan melaporkan masalah perambahan TAHURA kepada Gakkum baik di tingkat Provinsi Jambi maupun Kementerian LHK RI. 

“Kita sudah audiensi dan menyurati pihak Gakkum, kalau di pusat kita sudah komunikasi dengan Dirjen Gakkum LHK. Saat ini kita masih menunggu balasan dari mereka,” ujarnya, Jumat (12/01/2024).

Dikatakan Roni, maraknya perambahan dan lemahnya pengawasan TAHURA tersebut dikarenakan Kabupaten Batanghari tidak memiliki Satgas yang berwenang untuk menangkap pelaku-pelaku perambah hutan itu. 

“Mulai dari Polhut dan PPNS, Batanghari tidak mempunyai itu. Tapi kita sudah berdiskusi dengan SPORC Brigade Harimau agar dilakukan pengawasan dan pengamanan di TAHURA,” sebut Roni. 

DLH Batanghari sendiri hanya bisa melakukan sosialisasi dan membuat himbauan agar masyarakat, baik warga Batanghari maupun pendatang untuk tidak melakukan perambahan di Kawasan Tahura STS. 

“Anggota kita juga sudah memanggil para pekerja yang membuka kebun sawit di TAHURA, dan mereka pun diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi membuka lahan sawit di sana,” kata dia. 

“Sekitar bulan Oktober kemarin tim kita sudah menindaklanjuti 6 titik lahan yang diubah menjadi kebun sawit. Kemudian kami tanya dengan para pekerja itu sawit siapa, mereka mengaku hanya sebagai penjaga kebun. Pemodalnya bukan orang Batanghari, tapi orang dari Medan,” sambungnya. 

Bahkan lanjut Roni, akhir-akhir ini marak isu bahwa para pelaku ilegal drilling di Kawasan TAHURA dimintai uang koordinasi oleh sejumlah oknum. Kemudian uang tersebut akan disetor kepada DLH Batanghari sebagai pengamanan. 

“Baru-baru ini kami dapat info, nama DLH dijual di dalam tu. Pelaku illegal drilling diminta sejumlah uang untuk disetor ke kami. Ini lagi kami selidiki,” pungkasnya. (ANI)