Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Konsultasi Penyusunan RDTR Taman Rajo

MUARO JAMBI,BulianId – Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti menghadiri Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo. Selain Ketua DPRD Hadir juga Sekda Budhi Hartono yang mewakili Pj Bupati Muaro Jambi sekaligus membuka acara tersebut.

Sekretaris Daerah Budhi Hartono, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan aspirasi agar nantinya dokumen RDTR kecamatan Taman Rajo memiliki kualitas yang baik.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Budhi Hartono mengucapkan termakasih dan penghargaan kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kecamatan Taman Rajo.

“Kegiatan ini, merupakan bentuk sinergi kerja sama antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam perencanaan tata ruang,” ucap Sekda Muaro Jambi.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas penandatangan Fakta Integritas bantuan teknis yang dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 yang lalu.

Kata Sekda, Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan maupun masyarakat pada tahap awal terkait isu pengembangan berkelanjutan yang akan diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Taman Rajo.

“dalam konsultasi publik ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha”, kata Sekda Muaro Jambi.

Sekda Budhi Hartono juga berharap RDTR Kecamatan Taman Rajo Tahun 2023 mampu mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kecamatan dengan wilayah sekitarnya dalam lingkup wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun kabupaten yang berbatasan.

“Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, baru 3 Kecamatan yang telah memiliki dokumen RDTR yakni, Kecamatan Jaluko, Kecamatan Sekernan, dan Kecamatan Mestong,” pungkasnya. (*/ANI)