Kualitas Udara Kian Memburuk, Peserta Didik di Batanghari Belajar Secara Daring

SE yang dikeluararkan oleh Pemda Batanghari

BATANGHARI,BulianId  Kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) di wilayah Kabupaten Batang Hari meningkat dari 122,4 menjadi 164,3. Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mengeluarkan Surat Edaran terbaru.

Adapun Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan SD Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, serta TK, KB, TPA dan SPS dengan nomor 800/4554/PDK/2023 yang terbit pada tanggal 3 Oktober 2023.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Vivi Efriani saat dikonfirmasi media ini membenarkan terkait SE tersebut.

” Iya pak sesuai dengan SE,” Tulisnya melalui pesan whatsapp pribadinya. Selasa Malam (03/10/2023).

Berikut isi dari SE yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari :

1. Terhitung mulai Tanggal 4 s.d 6 Oktober 2023 Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara daring dari rumah yang system pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing,

2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas:

3. Dilarang melaksanakan kegiatan kesiswaan diluar ruangan:

4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama,

5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas:

6. Berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat atau Faskes (Fasilitas Kesehatan) apabila terjadi sesuatu hal di satuan Pendidikan untuk mengambil sebuah tindakan:

7. Untuk Absensi Kehadiran (SIKEPO) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan tetap dilaksanakan dengan jangkauan Homebase bebas.