Bupati Batanghari tandatangani KUA PPAS/foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Pendapatan
Asli Daerah ( PAD) merupakan sumber pendapatan daerah
yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri.
PAD merupakan salah satu pilar kemandirian suatu
daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan
antara pemerintah pusat dan daerah, sumber PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah,
hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Di Kabupaten Batanghari sendiri, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengajak semua komponen atau pemangku
kepentingan untuk mendorong meningkatkan PAD.
Saat menghadiri acara paripurna DPRD Batanghari, Senin (14/8/2023) Fadhil Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya meningkatkan PAD Batanghari
Dann akan meningkat dari sebelumnya, dengan
meningkatkan nilai pajak dan retribusi daerah Kabupaten Batanghari.
"Apabila kita konsisten di lakukan, ditahun 2028
capaian PAD Batanghari paling tidak 400 Milyar, karena kita
keroyok bersama dan mencari informasi bersama, " ajak Bupati Fadhil Arief.
Kata Fadhil Arief, peran serta dukungan DPRD Batanghari terhadap Pemerintah Kabupaten satu tanda
baik. Dan pada saat PAD dinaikkan 10 Milyar oleh
kawan DPRD, berarti DPRD mendukung penuh untuk peningkatan PAD.
" Kalau nanti ada hal-hal yang sumbang kita
hadapi bersama," ujar Fadhil Arief
Saat acara
Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas
dari Korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD T.A 2024
Kabupaten Batanghari.