Dugaan Tipikor Penyaluran Pupuk Subsidi Jerat Pejabat Lama Dinas Pertanian dan Hortikultura

Kasi Pidsus Kejari Batanghari (rompi merah,red) /foto:ANI
BATANGHARI,BulianId - Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari ternyata terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari pada tahun 2020 - 2022.

Kasi Pidsus Kejari Batanghari, Faris mengatakan, pada Kamis (24/08/2023) Kejari melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Batanghari dan  izin penetapan dari PN Muara Bulian.

"Jadi untuk sementara itu saja, untuk data lain dan perkembangan terkait nanti akan diinformasikan oleh Kasi Intel Kejari," ujarnya, Kamis (24/08/2023).

Lanjutnya, untuk saat ini baru melakukan penggeledahan dan belum ada penetapan tersangka dan juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas dan pihak-pihak terkait.

Saat ditanya apakah kasus tersebut bakal menjerat pejabat lama Dinas PPP (sebelumnya Dinas Pertanian dan Hortikultura,red), ia mengaku belum tahu pasti siapa ASN yang menjabat sebagai kepala dinas sebelumnya. 

"Intinya, kita mengumpulkan bukti-bukti dokumen penyaluran pupuk subsidi di tahun 2020-2022," ujarnya.

Untuk diketahui, nomenklatur baru pada tahun 2023, Dinas PPP merupakan gabungan antara Dinas Pertanian dan Hortikutura dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Sementara itu, di tahun 2020 sampai dengan 2022, Dinas Pertanian dan Hortikultura dipimpin oleh Mara Mulya Pane. (ANI)