Ilustrasi/foto:google |
Tiga nama pejabat PUTR yang diganti tersebut yakni, Kabid Bina Marga Dedi Susandi, Kabid Cipta Karya Andri Wisnu dan Sekretaris PUTR Kamal Effendi. Setelah Sekda Batanghari M Azan melantik pejabat baru, ketiga nama tersebut resmi menjadi pejabat fungsional/nonjob.
Nonjob-nya tiga serangkai tersebut, apakah buntut dari temuan BPK RI di dinas PUTR Batanghari? Sebab Sebelumnya, tepat setelah penyerahan LHP LKPD ke Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief sempat menyinggung akan mengevaluasi anak buahnya pasca diserahkan LHP tersebut, Jumat (26/05/2023). Sebab menurut Fadhil, dengan beban jabatan dan beban kerja yang dipikul oleh anak buahnya saat ini menjadikan dasar evaluasi tersebut.
“Karena mereka sebelumnya beban kerjanya rendah, jadi agak kelabakan. Biasanya punya kegiatan satu, dua. Ini dikasih kegiatan 30 lebih, agak puyeng-puyeng dia,” sebutnya.
“Nanti kita carilah nanti mana yang kuat, tapi kita tidak hanya itu, harus komprehensif, semua sisi kinerjanya harus kita nilai,” sambungnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI tersebut sesuai dengan limit waktu yang sudah ditentukan.
“Wajib kita tindakanjuti, action plan-nya sudah dibuat, tinggal implementasinya saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Batanghari, selaku pejabat yang melantik beberapa pejabat fungsional dan struktural pada Rabu (26/07/2023), saat dikonfirmasi Bulian.Id melalui via telepon belum memberikan keterangan. (ANI)