BATANGHARI,BulianId – Menindaklanjuti aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Kelurahan Rengas Condong dan Kelurahan Muara Bulian di ruas jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian, Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR dan juga Pemkab Batanghari melalui Dinas Perhubungan juga Polres Batanghari mengadakan pertemuan dengan warga setempat.Dialog antara Pemprov Jambi dan masyarakat Kecamatan Muara Bulian/foto:ANI
Pertemuan tersebut dilakukan guna mencari solusi atas tuntutan warga setempat terkait perbaikan jalan dan juga himbauan kepada sopir angkutan batubara. Dari hasil pertemuan tersebut, warga bersama pemerintah pun membuat surat perjanjian guna menyepakati hasil diskusi sore itu, Senin (22/05/2023).
Berikut point perjanjian tertulis yang disepakati oleh Pemprov Jambi, Pemda Batanghari, Polres Batanghari dan masyarakat setempat.
Pada hari ini Senin tanggal 22 Mei 2023, telah diadakan dialog masyarakat RT 21 dan RT 24 dengan pihak Provinsi Jambi terkait perbaikan jalan Jendral Sudirman dengan hasil kesepakatan sebagai berikut.
1. Dilakukan penyiraman sebanyak 2 kali pada siang hari.
2. Dilakukan penyiraman sebanyak 2 kali pada malam hari.
3. Selagi jalan belum diaspal, penyiraman tetap dilakukan sesuai point 1 dan 2.
4. Untuk angkutan batubara berjalan pelan-pelan dan tidak konvoi/satu satu.
5. Minta diaspal sesegera mungkin.
6. Pengaspalan paling lambat 5 hari dari hari ini.
Berita acara itu pun ditandatangani secara langsung oleh, Perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jambi atas nama Sanusi, juga Kasat Lantas Polres Batanghari, Kadishub Batanghari, satu orang anggota DPRD Batanghari, dan perwakilan masyarakat setempat.
Sementara itu, Sanusi yang merupakan PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi menyebutkan, terkait pengaspalan jalan tersebut, sebagai dinas terkait tentunya harus menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu apakah pengerasan jalan tersebut sudah dapat dilakukan proses pengaspalan.
“Kita dalam hal melaksanakan pengerjaan jalan ini ada tahapan, kita tidak bisa langsung lihat secara visual melakukan pengaspalan. Kita uji dulu, bagaimana secara kualitas, kalau sudah masuk, kita langsung aspal,” ujarnya.
Dikatakannya, karena masalah pemblokiran jalan tersebut terjadi di wilayah dekat Lapas Muara Bulian, dan warga meminta untuk segera dilakukan pengaspalan, maka pihak PUPR akan memprioritaskan wilayah tersebut.
“Artinya untuk detik ini di depan lapas ini bisa kita tangani secara fungsional. Dan pemblokiran jalan ini bisa dibuka lagi,”ungkapnya.
Menurut Sanusi, penanganan yang dilakukan oleh PUPR PRovinsi Jambi dalam perbaikan jalan jendral sudirman Muara Bulian ini hanya dianggarkan sebesar Rp. 2,8 miliar saja.
“Hanya mampu menangani titik yang dianggap prioritas, kalau untuk rusak ringan kita tinggalkan, rusak berat kita prioritaskan. Jika memang anggaran nanti cukup, maka kita juga lakukan penanganan di titik yang rusak ringan,” sambungnya.
Terkait permasalahan debu akibat material tersebut, PUPR sudah memerintahkan rekanan untuk melakukan penyiraman rutin setiap harinya.
“Berdasarkan kesepakatan antara warga dengan PPK dan pelaksana untuk dilakukan penyiraman rutin minimal dua kali sehari,” paparnya.
Ia pun sekali lagi menegaskan, pihaknya akan memberikan izin pengaspalan jika hasil laboratorium sudah dapat diterima secara kualitas.
“Artinya kualitas sudah masuk, saya izinkan. Kalau perlu malam ini saya izinkan, tapi kalau hasil lab belum masuk, saya tidak akan mengizinkan. Karena soal mutu saya tidak mau tawar menawar,” pungkasnya. (ANI)