BATANGHARI,BulianId – Saat menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi juga memaparkan terkait temuan adanya kekurangan volume dan mutu pada 22 paket pekerjaan yang ada di Dinas PUTR dan Perkim Batanghari, Jumat (26/05/2023).Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief/foto:ist
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Jambi berbunyi, kekurangan volume dan mutu 22 paket pekerjaan di Dinas PUPR dan dan Dinas Perkim sebesar Rp. 9.797.033.700,-.
Kepala Sub Auditorial Jambi I, Nur Miftahul Lail menyebutkan, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Sementara itu, saat diwawancarai awak media usai penyerahan LHP di gedung BPK RI Perwakilan Jambi, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dengan adanya rekomendasi dari BPK RI, tentulah akan ada perbaikan terhadap LHP tersebut.
“Tapi masih belum sempurnalah, kesempatan ini juga menambah pengalaman bagi kawan-kawan di Kabupaten Batanghari untuk lebih menyempurnakan kedepannya,” ujarnya, Jumat (26/05/2023).
Terkait besarnya nilai temuan tersebut, Fadhil menyebutkan, masuk akal hal tersebut menjadi temuan BPK RI, sebab sebagian paket proyek tersebut belum dibayarkan oleh Pemda Batanghari kepada rekanan.
“Walaupun dia ada denda dan segala macam, ya hitungan kita masih aman lah, masih bisa diambil kembali oleh kasda, karena nanti pas mau dibayarkan langsung diambil,” paparnya.
Saat ditanya akankah ada evaluasi terhadap pejabat terkait? Orang nomor satu di Batanghari ini mengungkapkan, tentunya evaluasi akan tetap dilakukan. Sebab dengan beban jabatan dan beban kerja yang dipikul oleh anak buahnya saat ini menjadikan dasar evaluasi tersebut.
“Karena mereka sebelumnya beban kerjanya rendah, jadi agak kelabakan. Biasanya punya kegiatan satu, dua. Ini dikasih kegiatan 30 lebih, agak puyeng-puyeng dia,” sebutnya.
“Nanti kita carilah nanti mana yang kuat, tapi kita tidak hanya itu, harus komprehensif, semua sisi kinerjanya harus kita nilai,” sambungnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI tersebut sesuai dengan limit waktu yang sudah ditentukan.
“Wajib kita tindak lanjuti, action plan-nya sudah dibuat, tinggal implementasinya saja,” pungkasnya. (ANI)