Pembangunan Jalan Khusus Angkutan BB, Sekcam Bathin XXIV: Jangan Sampai Jadi Polemik

Sekcam Bathin XXIV, Saiful/ foto:ist
BATANGHARI,BulianId Proses pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang berlokasi di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV tepatnya di samping Pasar Rebo mendapat sorotan dari beberapa pihak, yakni mulai dari pemerintah kecamatan maupun Dinas Perhubungan Batanghari.

Saat dikonfirmasi awak media, Sekcam Durian Luncuk, Saiful menyebutkan, karena adanya pembangunan jalan tanpa pemberitahuan tertulis kepada pemerintah setempat, ia pun berinisiatif untuk mencari informasi terkait pembangunan jalan di lokasi tersebut.

“Ketika sayo tanyo di sano, mereka bilangnyo untuk jalan masyarakat, nah terakhir kami dapat informasi lahan itu untuk jalur keluar angkutan batu bara karena di belakang nya ada jalan perusahaan. Sementara tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan kepada kami,” ungkapnya, Jumat (03/03/2023).

Lanjutnya, tidak hanya itu saja, pihak kelurahan pun tidak memberitahu kecamatan bahwa lokasi tersebut akan dijadikan sebagai jalur angkutan batu bara.

“Kami mau turun ke sano jugo bingung, karena tidak ada surat masuk ke kami baik dari perusahaan maupun kelurahan. Kami juga amat menyayangkan kejadian ini, karena lahan tu berlokasi di samping pasar dan juga di jalur pemukiman warga,” sebutnya.

Kata saiful, semestinya pihak perusahaan mengkaji terlebih dahulu dan juga warga yang membuka jalan tersebut harus memikirkan dampak dari pembukaan jalan tersebut.

“Jangan sampai ke depannya menimbulkan masalah, masyarakat nanti ribut, karena dekat pemukiman, dekat pasar dan juga dampak dari polusi debu,” sambungnya.

Dikatakannya, untuk di Kelurahan Durian Luncuk sendiri ada tiga perusahaan yang tengah membangun jalur khususangkutan batu bara tersebut, yakni PT HSBB, PT BES dan PT KJS.

“Yang suratnya masuk ke kami itu PT KJS, namun pihak KJS menyebutkan mereka membuka jalur angkutan di tempat lain, tidak keluar dari samping Pasar Rebo, melainkan di wilayah Aur Gading. Kayaknyo duo perusahaan yang lain tu bakal melewati jalur samping Pasar Rebo,” pungkasnya.

Sementara itu, hal serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Baidawi. Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan atau pengajuan permohonan rekomendasi izin pembukaan jalur angkutan batu bara rute samping Pasar Rebo tersebut.

“Yang sampai ke kami hanya 1 perusahaan yang mengajukan izin membuka jalan, yakni PT. KJS, dan mereka sudah melengkapi surat-suratnya,” ucapnya.

Lanjut dia, biasanya untuk membuka jalur khusus tersebut, perusahaan harus meminta persetujuan dari pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kemudian mendaftarkan izin membangun jalan ke DPMPTSP.

“Kalau surat masuk ke kami, tentunya kami Dishub nantinya kan memverifikasi terlebih dahulu. Turun ke lapangan, mengecek lokasi, tanya dulu ke warga setempat dan lainnya dan barulah rekomendasi kami keluarkan. Biasnya perusahaan itu ada kajian teknis dulu dan ada opsi pilihan jalur,” ungkapnya.

Baidawi pun menyarankan agar pihak perusahaan segera mengurus izin pembangunan jalan tersebut, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Setidaknya adalah pemberitahuan ke kelurahan atau kecamatan, jangan tiba-tiba buka jalur khusus angkutan batu bara, semua pasti ada kajian teknis terlebih dahulu,’ pungkasnya. (ANI/TIM)